Haji Isam dan Jhony Saputra Caplok Emiten TEBE, Ayah dan Anak Makin Kuasai Pelabuhan Tambang
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - PT Dua Samudera Perkasa (DSP) milik H Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam, resmi menyelesaikan proses akuisisi PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) senilai Rp252,58 miliar.
Direktur DSP Efgar Welmar Santos mengungkapkan, DSP telah merampungkan transaksi akuisisi sebanyak 505.176.210 saham atau setara dengan 39,31% kepemilikan di TEBE di harga Rp500/saham pada 18 Maret 2025.
"Sehingga setelah penyelesaian transaksi tersebut, DSP menjadi memiliki total sebanyak 914.289.041 saham yang mewakili sekitar 71,15% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam TEBE," kata Efgar dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (20/3/2025).
Dengan asumsi harga Rp500/saham, maka nilai total keseluruhan saham TEBE yang dikuasai DSP mencapai Rp457,14 miliar.
DSP sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelabuhan batu bara dan bijih besi, dengan dua lokasi operasional di Port Sungai Dua dan Port Kodeco. Adapun saham DSP dimiliki oleh PT Jhonlin Group sebesar 51% dan Haji Isam sebesar 49%.
Kursi Komisaris DSP diduduki oleh Jhony Saputra, putra Haji Isam yang sempat perhatian publik karena sudah menjabat sebagai komisaris di berbagai perusahaan pada usianya yang masih usia 20 tahunan.
Sedangkan, TEBE adalah perusahaan induk yang memiliki penyertaan modal di berbagai proyek infrastruktur. Anak perusahaannya, yaitu PT Talenta Bumi, PT Talenta Bumi Energi, dan PT Pelabuhan Talenta Bumi, bergerak dalam infrastruktur pertambangan serta jasa pelabuhan. Beberapa aset yang dikelola berlokasi di Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Selain itu, TEBE juga mengelola pelabuhan swasta dan terminal batu bara di Sungai Barito yang memiliki empat dermaga dengan 1.000 meter muka sungai. Oleh karena itu, TEBE sangat berperan penting dalam kebutuhan pembangkit listrik karena terminalnya sangat vital dalam pengangkutan batu bara ke pelabuhan-pelabuhan internasional di Jepang, Korea, Taiwan, dan Hong Kong.
Dengan demikian, maka kendali Haji Isam dan Jhony Saputra atas TEBE kini semakin kuat dan berpotensi memperluas dominasi di sektor pelabuhan tambang.
Tender Wajib DSP sebagai Pengendali Baru
Sebagai pemegang kendali baru TEBE, DSP wajib melakukan penawaran tender sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/2018. Manajemen menyebutkan bahwa proses tender ini akan diumumkan kepada publik dengan memperhatikan aturan yang berlaku.
Load more