News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Bongkar Tantangan Asuransi: Digitalisasi dan Regulasi Jadi Ujian Besar

Industri asuransi bertumbuh positif, aset naik 2,03%, premi 6,42%. Tantangan utama: transformasi digital dan penerapan PSAK 117 terkait kontrak asuransi.
Kamis, 20 Maret 2025 - 15:31 WIB
OJK Bongkar Tantangan Asuransi: Digitalisasi dan Regulasi Jadi Ujian Besar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Nadiyas Utami Pratiwi

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menyoroti berbagai tantangan dan perkembangan yang dihadapi industri asuransi Indonesia dalam acara IndonesiaRE CEO Forum 2025 di St Regis, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Dalam forum ini, Sumarjono mengungkapkan bahwa meskipun industri asuransi mencatatkan pertumbuhan positif, masih banyak tantangan yang perlu dihadapi, terutama dalam hal transformasi digital dan penerapan regulasi baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi Industri Asuransi Tetap Stabil di Tengah Tantangan

Sumarjono memaparkan bahwa kinerja industri asuransi di Indonesia menunjukkan tren positif meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi dan regulasi yang dinamis. 

Per Desember tahun lalu, aset industri asuransi tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Pendapatan premi asuransi juga menunjukkan pertumbuhan yang solid, meningkat sebesar 6,42% dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara itu, indikator kesehatan keuangan industri asuransi juga masih berada dalam kategori sehat. Risk-Based Capital (RBC) perusahaan asuransi jiwa tercatat di angka 420,67%, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120%. RBC untuk perusahaan asuransi umum dan reasuransi juga berada pada posisi yang kuat di angka 325,93%.

"Kinerja industri asuransi kita tetap terjaga dengan baik, namun kita tidak bisa lengah karena tantangan ke depan semakin kompleks, terutama terkait transformasi digital dan perubahan regulasi," ujar Sumarjono.

Tantangan Besar: Transformasi Digital dan Penerapan PSAK 117

Sumarjono menegaskan bahwa industri asuransi menghadapi tantangan utama dalam hal transformasi digital. Perubahan teknologi yang cepat menuntut perusahaan asuransi untuk mampu beradaptasi dalam pengelolaan data dan pengembangan teknologi informasi.

Selain itu, penerapan PSAK 117 tentang Kontrak Asuransi juga menjadi tantangan besar bagi industri. Penerapan standar ini akan mengubah cara perusahaan menyajikan, mengungkapkan, dan mengukur kontrak asuransi, yang berimbas pada laporan keuangan, cadangan teknis, dan ekuitas perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebutuhan data yang lebih rinci dan terstruktur menjadi sangat penting untuk mendukung implementasi PSAK 117 ini. Kesiapan SDM internal, perubahan dalam ekosistem bisnis, serta pengembangan sistem teknologi informasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan,” jelas Sumarjono.

OJK bersama para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai persiapan, termasuk simulasi dan evaluasi, untuk memastikan penerapan PSAK 117 dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu stabilitas industri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT