Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan prorakyat di sektor perumahan dengan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025 malam hari, Prabowo menginstruksikan agar kebijakan tersebut segera disosialisasikan secara masif hingga ke daerah-daerah.
“Presiden meminta supaya kebijakan prorakyat yang dari tadinya bayar menjadi gratis, seperti BPHTB dari 5 persen menjadi 0 persen, retribusi PBG (persetujuan bangunan gedung) dari bayar jadi 0, dan PPN yang ditanggung pemerintah sampai Juni 2025, ini supaya disosialisasikan secara masif ke daerah supaya bisa dinikmati oleh MBR,” ujar Maruarar Sirait, dikutip Kamis (20/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Maruarar juga melaporkan bahwa tiga tower Wisma Atlet di Pademangan—tower 8, 9, dan 10—telah rampung dan siap diserahterimakan.
“Sudah selesai, sudah siap diserahterimakan. Nanti ada yang menghuni, ada bagi masyarakat dan juga bagi ASN, nanti yang mendistribusikannya adalah Mensesneg,” jelasnya.
Hingga Maret 2025, lebih dari 130 ribu unit rumah subsidi telah terbangun dan tersalurkan. Namun, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi harus tetap terjaga.
“Karena ini rumah subsidi, bukan berarti tidak berkualitas. Harus berkualitas. Karena ada contoh yang banyak yang berkualitas, yang tidak berkualitas ini merugikan rakyat,” tegasnya.
Dalam laporannya, Maruarar juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membangun 5.760 unit rumah untuk TNI Angkatan Darat di wilayah Brebes, Bogor, Bantul, Bekasi, dan Serang. Sementara itu, Polri akan menerima 14.389 unit rumah di Karawang.
Selain itu, pada 25 Maret mendatang, pemerintah akan menyerahkan 20 ribu unit rumah bagi para guru di berbagai daerah, termasuk Bogor, Makassar, Aceh, Medan, Pontianak, Kupang, Bangkalan Madura, dan Jayapura. Sebanyak 250 unit rumah akan diserahkan secara simbolis dalam acara tersebut.
Presiden Prabowo juga meminta agar aset negara dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan perumahan, seperti lahan-lahan milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara, dan eks BLBI.
Terakhir, Maruarar menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.
“BP3 ini adalah hunian berimbang, di mana pengembang kalau membangun satu rumah mewah, wajib membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana. Ini untuk mengedepankan keadilan sosial,” pungkasnya. (agr/nba)
Load more