Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan skema pembiayaan inovatif berbasis token untuk mendukung para kreator di industri ekonomi kreatif. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing pelaku industri kreatif Indonesia di kancah global.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama perwakilan OJK menggelar pertemuan di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (18/3), untuk membahas penerapan teknologi blockchain dalam pendanaan proyek kreatif dan monetisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Kami ingin memastikan bahwa kreator memiliki peluang untuk memanfaatkan teknologi blockchain guna meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka,” ujar Teuku Riefky, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (19/3).
Kemenekraf dan OJK sepakat bahwa tokenisasi dapat menjadi solusi inovatif untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku industri kreatif. Melalui mekanisme ini, karya para kreator bisa diubah menjadi aset digital yang dapat diperdagangkan, sehingga memudahkan mereka mendapatkan dukungan finansial dari para investor.
Skema tokenisasi ini dirancang dalam lima tahap utama:
Seleksi Partisipan – Menentukan kreator yang berhak mengikuti program berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Bimbingan dan Pengembangan Kemampuan – Memberikan pelatihan kepada kreator tentang pengelolaan aset digital dan monetisasi HKI.
Sesi Pencocokan dan Penawaran – Menghubungkan kreator dengan calon investor melalui platform digital berbasis blockchain.
Pendampingan Penutupan Kesepakatan – Memberikan dukungan hukum dan teknis hingga proses kerja sama resmi disepakati.
Regulatory Sandbox – Menerapkan mekanisme uji coba dalam pengawasan OJK untuk memastikan keamanan dan kepatuhan regulasi.
"Dengan skema ini, kreator tidak hanya akan mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka di pasar global," kata Riefky.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.
“Kerja sama ini membantu memberikan solusi bagi pelaku industri kreatif untuk mendapat akses yang lebih luas terhadap sumber pendanaan baru. Pada akhirnya, diharapkan akan mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, implementasi teknologi blockchain dalam pendanaan proyek kreatif tidak hanya mempercepat proses penggalangan dana, tetapi juga menciptakan transparansi dan keamanan dalam transaksi. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat posisi industri kreatif Indonesia di pasar internasional.
Program tokenisasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih kuat bagi industri kreatif nasional. Dengan adanya dukungan regulasi dari OJK dan fasilitasi dari Kemenekraf, kreator di Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar global.
“Kami optimis skema ini bisa mempercepat pertumbuhan industri kreatif nasional sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis teknologi di kawasan Asia,” tegas Riefky.
Skema pembiayaan berbasis token ini akan mulai diujicobakan pada pertengahan tahun 2025, dengan harapan bisa menjadi model pembiayaan baru yang berkelanjutan bagi industri kreatif Indonesia. (ant/nsp)
Load more