News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Denda Miliaran Rupiah Pelaku Manipulasi Saham, Aktivitas Influencer Pasar Modal Ikut Disorot

OJK beri denda miliaran rupiah kepada pelaku manipulasi saham yang memanfaatkan media sosial dan transaksi semu demi menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:28 WIB
Gedung OJK
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif tegas kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN serta tiga pihak lain setelah terbukti melakukan praktik manipulasi harga saham. Langkah ini menjadi bagian dari upaya regulator menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

Dalam siaran pers resmi bernomor SP 38/GKPB/OJK/II/2026 yang dirilis di Jakarta, Jumat (20/2/2026), OJK menetapkan denda sebesar Rp5,35 miliar kepada BVN. Ia dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal dengan melakukan manipulasi harga melalui skema transaksi dan penyebaran informasi di media sosial sepanjang periode 2021 hingga 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus Transaksi dan Pengaruh Media Sosial

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BVN diketahui melakukan transaksi saham menggunakan sejumlah rekening efek untuk menciptakan pembentukan harga yang tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran yang sebenarnya. Pola ini menimbulkan gambaran semu terhadap aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga berpotensi memengaruhi keputusan investor ritel.

Tidak hanya melakukan transaksi terstruktur, BVN juga aktif menyebarkan informasi, rencana pembelian, hingga proyeksi pergerakan harga saham tertentu melalui media sosial. Pada saat yang sama, ia melakukan aksi jual atau beli saham dengan memanfaatkan respons pasar yang dipicu oleh unggahan tersebut.

Praktik tersebut terjadi dalam perdagangan beberapa emiten, yakni saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) pada September–Desember 2021, PT MD Pictures Tbk (FILM) sepanjang 2021, serta PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) pada Maret–Juni 2022.

OJK menyimpulkan tindakan tersebut melanggar Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK). Pelanggaran ini dikategorikan sebagai upaya menciptakan kondisi perdagangan yang menyesatkan atau manipulatif.

Kasus Lain: Manipulasi Saham IMPC

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain perkara BVN, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga pihak lain terkait manipulasi perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) yang terjadi pada periode Januari hingga April 2016.

Perusahaan PT Dana Mitra Kencana dikenai denda Rp2,1 miliar setelah terbukti melakukan transaksi tidak langsung melalui 17 nasabah dengan total nilai mencapai Rp43,7 miliar. Transaksi tersebut dinilai menciptakan gambaran menyesatkan mengenai harga dan aktivitas perdagangan saham IMPC.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT