Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan skema pembiayaan inovatif berbasis token untuk mendukung para kreator di industri ekonomi kreatif. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing pelaku industri kreatif Indonesia di kancah global.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama perwakilan OJK menggelar pertemuan di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (18/3), untuk membahas penerapan teknologi blockchain dalam pendanaan proyek kreatif dan monetisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Kami ingin memastikan bahwa kreator memiliki peluang untuk memanfaatkan teknologi blockchain guna meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka,” ujar Teuku Riefky, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (19/3).
Kemenekraf dan OJK sepakat bahwa tokenisasi dapat menjadi solusi inovatif untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku industri kreatif. Melalui mekanisme ini, karya para kreator bisa diubah menjadi aset digital yang dapat diperdagangkan, sehingga memudahkan mereka mendapatkan dukungan finansial dari para investor.
Skema tokenisasi ini dirancang dalam lima tahap utama:
Seleksi Partisipan – Menentukan kreator yang berhak mengikuti program berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Bimbingan dan Pengembangan Kemampuan – Memberikan pelatihan kepada kreator tentang pengelolaan aset digital dan monetisasi HKI.
Sesi Pencocokan dan Penawaran – Menghubungkan kreator dengan calon investor melalui platform digital berbasis blockchain.
Pendampingan Penutupan Kesepakatan – Memberikan dukungan hukum dan teknis hingga proses kerja sama resmi disepakati.
Regulatory Sandbox – Menerapkan mekanisme uji coba dalam pengawasan OJK untuk memastikan keamanan dan kepatuhan regulasi.
Load more