Sejalan dengan pernyataan Dasco, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk meyakinkan pasar bahwa pemerintah siap bertindak cepat dalam mengatasi gejolak yang terjadi.
"Kami ingin membangun kepercayaan kepada pasar bahwa kami memberikan dukungan penuh kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap policy-policy (kebijakan-kebijakan) yang mereka ambil terkait dengan situasi saat ini," kata Misbakhun.
Ia pun menambahkan, "Ini dalam rangka meyakinkan pasar bahwa mereka di-backup penuh negara, di-backup penuh oleh pemerintah."
Selain Dasco dan Misbakhun, beberapa anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga turut hadir dalam pertemuan tersebut, seperti Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dan Mohamad Hekal, serta anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dan Wihadi Wiyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Rombongan DPR tersebut disambut oleh beberapa pejabat penting dari BEI dan OJK, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, serta Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik.
Sebagai informasi, BEI memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11:19:31 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).
Pembekuan ini dipicu oleh penurunan IHSG yang anjlok lebih dari 5%. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tertanggal 10 Maret 2020 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi darurat.
Load more