Jakarta, tvOnenews.com - Mat Solar, aktor yang dikenal luas melalui perannya sebagai Bajuri dalam sitkom legendaris Bajaj Bajuri, meninggalkan kisah pahit yang belum terselesaikan hingga akhir hayatnya.
Di balik senyum dan tawa yang selalu disuguhkan di layar kaca, Mat Solar menghadapi sengketa tanah yang rumit dan melelahkan terkait proyek pembangunan Jalan Tol Cinere-Serpong.
Sengketa ini bukan sekadar soal uang ganti rugi, tetapi menyangkut harga diri dan perjuangan panjang seorang pekerja seni yang tanahnya terancam hilang karena klaim kepemilikan ganda.
Masalah ini bermula pada tahun 2019, ketika proyek pembangunan Jalan Tol Cinere-Serpong mulai memasuki tahap pengambilalihan lahan warga yang terkena dampak. Tanah milik Mat Solar seluas 1.313 meter persegi termasuk dalam area yang akan digarap untuk proyek tersebut.
Pihak pengembang, PT Cinere Serpong Jaya, menghitung nilai ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar untuk tanah tersebut, yang seharusnya menjadi hak sah Mat Solar sebagai pemilik resmi.
Namun, proses pencairan dana ganti rugi tersebut tersendat karena muncul klaim kepemilikan ganda atas lahan itu. Sebelum dibeli oleh Mat Solar, tanah tersebut diketahui dimiliki oleh seseorang bernama Idris.
Idris mengklaim bahwa tanah tersebut sebenarnya belum pernah dijual secara sah kepada pihak lain. Menurut Idris, surat-surat tanah tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada seseorang bernama Rusli sebelum akhirnya berpindah ke tangan Mat Solar.
Pada saat pembelian tanah, Mat Solar telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, Idris mengajukan gugatan ke pengadilan, menyatakan bahwa sertifikat tersebut cacat hukum karena proses jual beli yang tidak sah. Gugatan ini membuat pengadilan harus memutuskan status hukum tanah tersebut sebelum ganti rugi bisa dibayarkan.
Melihat ketidakadilan yang menimpa sahabat sekaligus lawan mainnya dalam Bajaj Bajuri, Rieke Diah Pitaloka, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI, tidak tinggal diam. Rieke secara terbuka menyuarakan ketidakadilan yang dialami Mat Solar dan keluarganya.
Dalam rapat bersama Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur, Rieke menekankan bahwa ganti rugi atas tanah milik Mat Solar harus segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut dibeli Mat Solar dari hasil kerja kerasnya sebagai aktor dan pekerja seni.
Rieke meminta agar tidak ada pihak yang mempermainkan hak Mat Solar dan keluarganya hanya karena adanya konflik administratif yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat.
Rieke bahkan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meminta agar kementerian segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Rieke juga bertemu dengan pihak BPN untuk memastikan keabsahan sertifikat yang dimiliki oleh Mat Solar.
Ironisnya, di tengah proses hukum yang belum juga menemui titik terang, Mat Solar mengembuskan napas terakhirnya pada 17 Maret 2025 akibat komplikasi kesehatan. Kepergian Mat Solar meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan para penggemar yang telah lama menantikan keadilan atas sengketa tanah ini.
Rieke Diah Pitaloka, yang merasa kehilangan sosok sahabat dan mentor, menyampaikan permohonan maaf yang menyentuh hati.
"Abang, maafin Oneng belum bisa perjuangin hak Abang," tulis Rieke dalam unggahan media sosialnya, merujuk pada peran ikonik mereka sebagai pasangan suami-istri di Bajaj Bajuri.
Sengketa ini berdampak besar pada kehidupan keluarga Mat Solar. Istri dan anak-anak Mat Solar menghadapi tekanan psikologis dan finansial akibat ketidakpastian status tanah dan ganti rugi yang belum cair.
Sebelum meninggal, Mat Solar bahkan sempat menyampaikan kepada keluarganya bahwa ia merasa kecewa karena haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan kejelasan hukum tidak terpenuhi.
Keluarga kini harus menghadapi proses hukum yang berlarut-larut, di tengah biaya hidup yang terus meningkat. Mereka berharap agar hak atas tanah tersebut bisa segera dipastikan, dan dana ganti rugi bisa dicairkan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Hingga saat ini, proses hukum terkait ganti rugi tanah Mat Solar masih terus berlangsung. Dana sebesar Rp3,3 miliar yang seharusnya menjadi hak keluarga Mat Solar telah dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang melalui mekanisme konsinyasi.
Artinya, dana tersebut sudah disiapkan, tetapi belum bisa dicairkan hingga ada keputusan hukum yang sah mengenai kepemilikan lahan tersebut.
Keluarga besar Mat Solar berharap agar proses ini segera menemukan titik terang. Rieke Diah Pitaloka dan sejumlah rekan sesama artis terus memberikan dukungan moral dan tekanan politik agar pihak berwenang segera menyelesaikan kasus ini dengan adil. (nsp)
Load more