News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Ridwan Kamil, BJBR Ungkap Kondisi Perusahaan setelah Dua Petinggi Jadi Tersangka

Bank BJB mengungkap sikap dan kondisi perusahaan setelah KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan yang juga menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Selasa, 18 Maret 2025 - 07:26 WIB
Kantor Pusat BJB di Jalan Naripan Bandung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB, kembali memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dana iklan yang juga menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Melalui pernyataan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank BJB menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil dan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut

Diketahui bahwa dugaan korupsi dana iklan Bank BJB tersebut ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar.

Kelima tersangka dalam kasus ini adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB; Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising; dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

BJBR mengakui, KPK telah memberikan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan melakukan penyitaan dana melalui proses perbankan yang sah.

Bank BJB menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu mematuhi aturan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif dengan otoritas terkait.

"Kami menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," kata manajemen Bank BJB, Selasa (18/3/2025).

Meskipun tidak terdapat informasi/kejadian penting lain yang mempengaruhi kelangsungan perusahaan dan harga saham, Bank BJB mengakui bahwa kasus ini memang bisa berisiko terhadap reputasi perusahaan.

Oleh karena itu, Bank BJB berjanji akan menerapkan langkah mitigasi risiko untuk memastikan kelangsungan bisnis yang sehat dan transparan.

"Pemberitaan atas dugaan kasus tersebut memiliki dampak terhadap risiko reputasi perseroan," jelas keterangan Bank BJB.

Kini, Bank BJB telah menunjuk Direktur Utama baru, yakni Yusuf Saadudin, sebagai pengganti YR yang telah dicopot.

Berdasarkan keterangan pihak Bank BJB, penunjukan Yusuf Saadudin diputuskan berdasarkan rapat direksi perseroan pada Selasa (11/3/2025).

"Ketetapan ini pun telah mempertimbangkan memo Dewan Komisaris Perseroan Nomor 22/DKO/M/2025 tertanggal 10 Maret 2025," tulis keterangan Bank BJB mengutip keterbukaan informasi sebelumnya.

Sebagai informasi, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB 2021-2023 sejauh ini terendus merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.

KPK menerangkan bahwa tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.

KPK akan Panggil Ridwan Kamil

Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan, pihaknya menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, Ridwan Kamil minim kabar lagi seusai KPK melakukan penggeledahan di rumahnya yang ada di Bandung, Jawa Barat.

"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Budi menjelaskan bahwa KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.  Namun, lanjut Budi, pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," tambahnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT