Ia juga menekankan bahwa rencana pencabutan moratorium ini bertepatan dengan modernisasi yang sedang berlangsung di Arab Saudi, baik dari segi budaya maupun digitalisasi pengawasan pekerja migran.
Salah satu momentum penting lainnya adalah penerapan sistem pengawasan terpadu atau one gate system oleh pemerintah Arab Saudi, yang didukung oleh digitalisasi.
Sistem ini memungkinkan perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran. Nofel memberikan contoh, jika seorang majikan di Arab Saudi tidak membayar gaji pekerja migran, ia tidak akan dapat memperoleh bantuan pekerja migran di masa mendatang.
Perusahaan penyedia pekerja migran yang terlibat juga akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara izin operasional. Perpindahan tempat kerja oleh pekerja migran juga dapat dipantau secara real-time melalui sistem monitoring.
"Dan ada pertukaran data antara pemerintah Timur Tengah dan Indonesia, termasuk Kadin," pungkas dia. (nba)
Load more