Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana sebesar Rp3,4 triliun untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Anggaran ini khusus untuk memberikan layanan kesehatan bagi berbagai kelompok usia, mulai dari bayi hingga lansia. Program ini, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025), menjelaskan bahwa anggaran tersebut disalurkan melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp2,2 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) non-fisik sebesar Rp1,2 triliun.
Program PKG mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, remaja, dewasa, hingga lansia.
Terdapat tiga jenis layanan dalam PKG. Pertama, PKG di hari ulang tahun untuk anak usia hingga 6 tahun serta mereka yang berusia 18 tahun ke atas.
Kedua, PKG di sekolah yang diberikan kepada anak usia 7-17 tahun setiap awal tahun ajaran baru.
Ketiga, PKG rutin bagi ibu hamil dan anak hingga usia 6 tahun. Layanan ini dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun sesuai kebutuhan berdasarkan usia.
Load more