Potensi Kerugian Negara Melalui Bank BJB (BJBR), Perbandingan antara Kasus Korupsi Dana Iklan dan Uang 'Nyangkut' Karena Beri Utang Sritex
- tvOnenews.com / kolase
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB mendadak heboh karena terseretnya juga sosok eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Rumah Ridwan Kamil yang berletak di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Ciumbuleuit Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu dilakukan oleh KPK pada pada Senin (10/3/2025) siang.
Dari informasi yang terhimpun, penggeledahan rumah Ridwan Kamil berkaitan kasus korupsi Bank BJB (BJBR) soal dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB.
Tim tvOnenews mendapat informasi, nilai mark-up disebut mencapai Rp200 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023.
- Istimewa
Sebelum penggeledahan rumah Ridwan Kamil, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB. Lima orang tersebut terdiri dari petinggi Bank BJB hingga pihak swasta dari penyedia jasa iklan.
Meskipun demikian, identitas tersangka masih dirahasiakan. Berikut juga dengan komposisi tersangka antar elemennya.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi guna pendalaman kasus. Berkenaan dengan penggeledahan rumah Ridwan Kamil, berawal dari adanya keterangan saksi yang menyeret nama Ridwan Kamil. Ridwan Kamil dikaitkan dalam jabatannya sebagai gubernur Jawa Barat saat periode dugaan korupsi berlangsung.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Biudiyanto, Senin (10/3/2025) lalu, sesaat usai dilakukannya penggeledahan.
- Ilham Ariyansyah/tvOne
Uang Bank BJB (BJBR) Nyangkut di Sritex
Perusahaan tekstil terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sudah resmi tutup akibat pailit. Runtuhnya Sritex meninggalkan utang yang jumlahnya sangat fantastis.
Merujuk data daftar piutang tetap dalam informasi tim kurator Sritex, Sritex memiliki 1.654 tagihan kreditor dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun. Namun, nilai yang diakui tercatat sebanyak Rp29,88 triliun.
Diantara daftar piutang itu, terdapat sejumlah bank daerah, salah satu diantaranya yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB. Dua lainnya Bank Jateng dan Bank DKI.
Di antara bank daerah yang jadi korban Sritex, BJBR atau Bank BJB milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat menjadi kreditor pemberi utang terbanyak dengan nilai tagihan sebesar Rp671,7 miliar.
- Istimewa
Nilai tagihan tersebut terbagi atas tagihan konkuren dan separatis.
"Bank BJB - Rp661.993.682.961 (Konkuren) + Rp9.802.300.625 (Separatis) = Rp671.795.983.586," tulis laporan tim kurator, dilansir Kamis (13/3/2025).
Dengan kategori kreditor tersebut, uang Bank BJB di Sritex terancam nyangkut hingga tak dibayar.
Sebab, kreditor konkuren dan separatis adalah jenis kreditor yang tidak didahulukan dalam proses pelunasan hutang.
Mengacu pada Undang-Undang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau UU Kepailitan dan PKPU, kreditor adalah pihak yang mempunyai hak atas piutang berdasarkan perjanjian atau undang-undang. Kreditor dapat menuntut hak tersebut melalui pengadilan.
Masih dalam aturan yang sama, terdapat tiga jenis kreditor, yakni kreditor preferen atau prioritas, kreditor separatis, dan kreditor konkuren.
Kreditor preferen diartikan sebagai kreditor yang memperoleh keistimewaan atau hak prioritas sehubungan dengan tagihannya, yang terdiri dari kreditur preferen khusus dan umum.
Sementara, kreditur separatis adalah pemegang hak agunan jaminan kebendaan, seperti gadai, fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak jaminan atas kebendaan lainnya yang kedudukannya lebih tinggi dari kreditur preferen.
Sedangkan, kreditor konkuren adalah kreditor yang tidak termasuk kreditur separatis dan preferen, sehingga tidak didahulukan dari jenis kreditur lain. Dalam hal pembayaran tagihan, kreditor ini akan menerima pelunasan akhir setelah kreditor preferen dan kreditor separatis terlunasi semua piutangnya. (vsf)
Load more