Tiba di Kejagung, Ahok Bawa Buku Catatan Berisi 'Dosa' Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu Kejaksaan
- tvonenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku siap memberikan kesaksian dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023
Hal itu ia sampaikan saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (13/3/2025) pagi. Kedatangan Ahok untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan beberapa subholding Pertamina tersebut.
“Kami sebetulnya secara struktur kan kita ada dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” kata Ahok.
Ia mengatakan bahwa dirinya membawa data berupa catatan rapat. Namun, tidak dijelaskan rapat apa yang dimaksud.
“Kalau diminta, akan kami kasih,” ujarnya.
Ahok terlihat tiba di Gedung Kejaksaan Agung pukul 08.30 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian batik berwarna coklat muda.
Usai memberikan pernyataan singkat kepada awak media, ia bergegas masuk ke dalam gedung dengan didampingi beberapa petugas keamanan Kejagung.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar, mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” ujarnya.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka. Di antaranya Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Load more