News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengulik Gaji Ridwan Kamil Selama Menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat

Gaji Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar Rp3 juta/bulan, tunjangan Rp5,4 juta, biaya operasional Rp2,775 miliar/bulan. Total penghasilan ≈ Rp2,7834 miliar/bulan
Kamis, 13 Maret 2025 - 09:37 WIB
Ilustrasi - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Sumber :
  • Grafis/tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ridwan Kamil belakangan ini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan dana iklan sebesar Rp28 miliar di Bank BJB, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan kasus tersebut. Meskipun saat ini berstatus sebagai saksi, Ridwan Kamil menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Terlepas dari kasus hukum yang sedang dihadapinya, Ridwan Kamil sebelumnya dikenal sebagai salah satu kepala daerah dengan pengelolaan keuangan daerah yang cukup besar. 

Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 2018 hingga 2023, Ridwan Kamil menerima gaji pokok dan tunjangan yang relatif kecil, tetapi memperoleh biaya operasional yang sangat besar karena tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.

Besaran Gaji dan Biaya Operasional Ridwan Kamil

Gaji pokok Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat adalah sebesar Rp3 juta per bulan. Selain itu, ia juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta per bulan. Dengan demikian, total penghasilan tetap bulanannya dari gaji dan tunjangan mencapai Rp8,4 juta.

Namun, di luar gaji dan tunjangan, Ridwan Kamil juga mendapatkan biaya penunjang operasional yang nilainya jauh lebih besar. Besaran biaya ini disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat. 

Pada tahun 2021, PAD Jawa Barat tercatat mencapai Rp37 triliun. Berdasarkan ketentuan, alokasi biaya operasional untuk gubernur dan wakil gubernur ditetapkan sebesar 0,15% hingga 0,30% dari PAD.

Dengan PAD sebesar itu, total biaya operasional yang dialokasikan mencapai sekitar Rp55,5 miliar per tahun atau sekitar Rp4,625 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, 60% dialokasikan untuk gubernur dan 40% untuk wakil gubernur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, Ridwan Kamil menerima sekitar Rp2,775 miliar per bulan sebagai biaya penunjang operasional. Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan, penghasilan Ridwan Kamil sebagai gubernur per bulan mencapai sekitar Rp2,7834 miliar.

Rincian Penghasilan Ridwan Kamil per Bulan:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT