Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tengah menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
KPK mulai menyelidiki kasus ini setelah menemukan indikasi mark-up dalam belanja iklan Bank BJB. Pada 11 Maret 2025, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Namun, identitas mereka hingga kini belum diumumkan secara resmi. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meski perhitungan pastinya masih dalam proses.
Meski demikian, hingga saat ini status Ridwan Kamil masih sebagai saksi dan belum ada indikasi resmi bahwa ia terlibat secara langsung dalam kasus ini. KPK juga sedang menelusuri keterlibatan beberapa agensi iklan yang diduga ikut serta dalam penggelembungan anggaran.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Ridwan Kamil memiliki total kekayaan sebesar Rp22.757.418.269. Rincian kekayaan tersebut meliputi:
Load more