News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan THR 2025 Cair? Simak Jadwal Resmi untuk ASN, TNI, Polri, Karyawan Swasta, dan Ojol

THR 2025 yang akan diberikan untuk ASN, TNI, dan Polri cair 17 Maret, karyawan swasta paling lambat 24 Maret, sedangkan THR ojol menunggu pengumuman resmi.
Rabu, 12 Maret 2025 - 11:22 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Karolina Grabowska/Pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah momen yang paling dinantikan oleh para pekerja di Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

THR bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi atas kerja keras selama satu tahun terakhir. THR ini diatur dalam regulasi pemerintah dan wajib dibayarkan oleh perusahaan atau instansi terkait. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap kategori pekerja memiliki jadwal dan ketentuan yang berbeda dalam pencairan THR. Ketahui jadwal dan detail lengkapnya di bawah ini:

1. ASN, TNI, dan Polri

Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Pencairan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional menjelang Lebaran.

Komponen THR untuk ASN, TNI, dan Polri mencakup:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan jabatan/struktural/fungsional

  • Tunjangan kinerja (sebagian)

Dengan pencairan THR lebih awal, diharapkan para pegawai negeri dan anggota aparat dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang.

2. Karyawan Swasta

Untuk karyawan swasta, aturan mengenai pencairan THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Karena Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, maka batas akhir pembayaran THR adalah 24 Maret 2025.

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh perusahaan, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Jika perusahaan terlambat atau tidak membayarkan THR, maka akan dikenakan sanksi administratif, berupa:

  • Denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan

  • Teguran tertulis

  • Pembatasan kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha

Poin penting bagi karyawan swasta:

  • Pastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu.

  • Jika terjadi pelanggaran, laporkan ke dinas tenaga kerja setempat.

3. Pengemudi Ojek Online (Ojol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga telah menyiapkan regulasi untuk memastikan pengemudi ojek online mendapatkan THR. Meski aturan ini telah dipersiapkan, namun detail mengenai tanggal resmi pencairan THR untuk ojol masih menunggu pengumuman dari pemerintah dan perusahaan penyedia layanan transportasi.

Pemberian THR bagi pengemudi ojol menjadi langkah penting dalam mengakui kontribusi mereka di sektor transportasi dan ekonomi digital. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT