GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inovasi Kebijakan Pemberian Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol: Solusi Tepat di Tengah Dinamika Industri

Pemberian BHR untuk pengemudi ojol/kurir ada dalam SE No. M/3/HK.04.00/III/2025, adalah solusi yang tepat agar fleksibilitas industri tetap terjaga dengan baik
Rabu, 12 Maret 2025 - 09:19 WIB
ilustrasi ojol
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa imbauan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) secara tunai kepada mitra pengemudi ojek daring (ojol) dan kurir merupakan langkah kebijakan yang tepat dan inovatif. 

Imbauan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Wijayanto, kebijakan ini pemberian THR ini memberikan panduan yang jelas kepada perusahaan atau aplikator tanpa menciptakan tekanan yang berlebihan. 

Dengan demikian, kebijakan ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika industri transportasi berbasis aplikasi yang terus berkembang.

Wijayanto menjelaskan bahwa sektor ojek dan kurir online saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang pesat dan terus mencari model bisnis yang ideal. Oleh karena itu, kebijakan yang bersifat imbauan dianggap sebagai pendekatan yang lebih fleksibel dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Saat ini sektor ojek online, taksi online, dan kurir online masih terus bertumbuh dan mencari bentuk. Ini saat yang tepat untuk melakukan inovasi kebijakan. Yang disampaikan Presiden adalah jalan tengah yang fair untuk berbagai kepentingan yang sedang berseberangan,” kata Wijayanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/3).

Ia menambahkan bahwa pemberian BHR yang hanya bersifat imbauan merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas industri yang masih dinamis. 

Jika kebijakan ini dijadikan sebagai kewajiban yang bersifat mengikat, maka dapat memicu dampak negatif bagi keberlangsungan bisnis di sektor ini.

Wijayanto memperingatkan bahwa jika pemberian BHR dipaksakan seperti pada perusahaan konvensional, maka fleksibilitas yang menjadi keunggulan utama industri ini bisa hilang. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat peran industri transportasi daring sebagai penyedia lapangan kerja dan penggerak ekosistem bisnis lainnya.

“Jika dipaksa layaknya perusahaan konvensional, maka fleksibilitas yang merupakan nilai lebih dari industri ini justru akan hilang. Peran industri ini sebagai pencipta lapangan kerja dan konektor berbagai bisnis lain akan terkendala, apalagi di saat ancaman tsunami PHK, penurunan daya beli, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Wijayanto mendorong adanya komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan industri untuk menciptakan kebijakan yang mampu menjawab tantangan dan peluang di sektor ini. Menurutnya, dialog yang konstruktif antara pemerintah dan aplikator akan membantu merumuskan model bisnis yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya yakin aplikator mempunyai niat baik untuk mengeluarkan kebijakan yang adil terkait BHR ini. Yang paling penting adalah, para pihak harus terus berkomunikasi untuk menemukan format bisnis model industri yang terbaik,” ujarnya.

Kebijakan pemberian BHR ini diharapkan mampu menjadi stimulus positif bagi pengemudi ojol dan kurir di tengah ketidakpastian ekonomi, sekaligus menjaga kelangsungan bisnis dan menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat dan berkelanjutan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT