Inovasi Kebijakan Pemberian Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol: Solusi Tepat di Tengah Dinamika Industri
- viva.co.id
Jakarta, tvOnenews.com - Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa imbauan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) secara tunai kepada mitra pengemudi ojek daring (ojol) dan kurir merupakan langkah kebijakan yang tepat dan inovatif.
Imbauan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Menurut Wijayanto, kebijakan ini pemberian THR ini memberikan panduan yang jelas kepada perusahaan atau aplikator tanpa menciptakan tekanan yang berlebihan.
Dengan demikian, kebijakan ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika industri transportasi berbasis aplikasi yang terus berkembang.
Wijayanto menjelaskan bahwa sektor ojek dan kurir online saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang pesat dan terus mencari model bisnis yang ideal. Oleh karena itu, kebijakan yang bersifat imbauan dianggap sebagai pendekatan yang lebih fleksibel dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
“Saat ini sektor ojek online, taksi online, dan kurir online masih terus bertumbuh dan mencari bentuk. Ini saat yang tepat untuk melakukan inovasi kebijakan. Yang disampaikan Presiden adalah jalan tengah yang fair untuk berbagai kepentingan yang sedang berseberangan,” kata Wijayanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/3).
Ia menambahkan bahwa pemberian BHR yang hanya bersifat imbauan merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas industri yang masih dinamis.
Jika kebijakan ini dijadikan sebagai kewajiban yang bersifat mengikat, maka dapat memicu dampak negatif bagi keberlangsungan bisnis di sektor ini.
Wijayanto memperingatkan bahwa jika pemberian BHR dipaksakan seperti pada perusahaan konvensional, maka fleksibilitas yang menjadi keunggulan utama industri ini bisa hilang. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat peran industri transportasi daring sebagai penyedia lapangan kerja dan penggerak ekosistem bisnis lainnya.
“Jika dipaksa layaknya perusahaan konvensional, maka fleksibilitas yang merupakan nilai lebih dari industri ini justru akan hilang. Peran industri ini sebagai pencipta lapangan kerja dan konektor berbagai bisnis lain akan terkendala, apalagi di saat ancaman tsunami PHK, penurunan daya beli, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Load more