GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Fakta Kasus Korupsi Bank BJB yang Buat Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Berawal dari Temuan BPK hingga Pengakuan Jokowi

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB terkait dengan dana belanja iklan dan media selama periode tahun 2021-2023 diperkirakan merugikan negara ratusan miliar.
Rabu, 12 Maret 2025 - 06:16 WIB
Ilustrasi - 8 Fakta Kasus Korupsi Bank BJB yang Sedang Diselidiki KPK.
Sumber :
  • Dok. Bank BJB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR), sampai saat ini masih didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi di Bank BJB kian santer menjadi perhatian setelah KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Senin, 10 Maret 2025 kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini diduga terkait dengan mark-up dana iklan Bank BJB selama periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan negara ratusan miliar.

KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka.

Berikut adalah 8 fakta terkait dugaan korupsi di Bank BJB, mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) hingga pengusutan KPK.

1. Temuan BPK yang Mengendus Kejanggalan Dana Iklan

Dugaan korupsi jumbo di Bank BJB ini awalnya terendus melalui  laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 6 Maret 2024, 

Berdasarkan laporan BPK, ditemukan realisasi pengelolaan anggaran promosi produk dan belanja iklan Bank BJB yang nilainya mencapai Rp801 miliar.

Kemudian, salah satu yang menjadi sorotan adalah dialokasikan untuk belanja iklan di media massa sebesar Rp341 miliar. Termaktub bahwa Bank BJB menggandeng 6 perusahaan agensi untuk perantara ke sejumlah perusahaan media.

BPK lantas menemukan adanya kebocoran dana sebesar Rp28 miliar. Sebab dari total tagihan iklan sebesar Rp37,9 miliar, hanya Rp9,7 miliar yang dapat dikonfirmasi sebagai biaya iklan televisi.

Namun, kasus ini ini masih dalam tahap penyidikan dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya.

2. Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).

Sedangkan, angka pasti kerugian negara dalam kasus tersebut sampai sekarang masih terus dalam proses penghitungan. Bank BJB diduga melakukan penggelembungan atau markup dana penempatan iklan senilai Rp200 miliar.

3. Dirut BJB Mendadak Dicopot

Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
Sumber :
  • ANTARA

 

Bank BJB belum lama ini memutuskan untuk membebastugaskan Direktur Utama Perseroan Yuddy Renaldi, per tanggal 7 Maret 2025.

Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Ayi Subarna, menegaskan pencopotan itu menindaklanjuti Memo Dewan Komisaris Perseroan Nomor 10048/DIR-DKO/M/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Keputusan Komite Nominasi dan Remunerasi.

"Maka dengan ini kami sampaikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan memutuskan untuk membebastugaskan Sdr. Yuddy Renaldi dari tugas dan jabatan sebagai Direktur Utama Perseroan," kata Ayi dalam keterbukaan informasi.

Sebelumnya, Yuddy Renaldi secara mendadak mengajukan pengunduran diri dari kursi Dirut di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan dana iklan BJBR yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait pencopotan Yuddy Renaldi, Ayi menjelaskan bahwa kegiatan usaha, operasional dan layanan Perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

4. Pengakuan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggeledahan Kediaman oleh KPK Lewat Secarik Kertas
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggeledahan Kediaman oleh KPK Lewat Secarik Kertas
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

 

Kasus ini terjadi saat Ridwan Kamil masih aktif  Gubernur Jawa Barat. Meski belum diketahui apa keterlibatannya, Ridwan Kamil sebelumnya telah suara terkait penggeledahan KPK di rumahnya.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis melalui sepucuk surat.

RK mengatakan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur. Eks Cagub DKI tersebut mengaku akan kooperatif selama pengembangan kasus korupsi tersebut.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," ucap sosok yang akrab disapa Kang Emil.

Kendati demikian, Ridwan Kamil sampai saat ini masih belum diperiksa meski KPK telah melakukan penggeledahan.

5. KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa kelima tersangka itu terdiri dari beberapa pihak.

Berdasarkan informasi yang beredar, nama-nama yang ditetapkan tersangka tersebut di antaranya adalah dari pejabat pemerintahan hingga pihak swasta dari jasa iklan.

“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Namun, KPK belum mengungkap secara gamblang siapa saja identitas dan peran dari kelima orang tersangka.

6. Ridwan Kamil Berpeluang Diperiksa

Ilustrasi - Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil.
Ilustrasi - Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Setelah rumahnya digeledah, RK berpeluang berpeluang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

RK bisa saja akan dimintai konfirmasi terkait temuan dalam penggeledahan terhadap rumahnya di Bandung tersebut.

"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/5).

Meski begitu, KPK belum memberikan pernyataan mengenai apakah penyidik memang membutuhkan keterangan RK sehingga akan dilakukan pemanggilan.

7. Dedi Mulyadi Blak-blakan soal Pengganti Dirut Bank BJB

Terkait pengusutan kasus Bank BJB yang dilakukan KPK, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah angkat bicara dan menegaskan tidak akan menghalangi penyidikan.

Mengingat Bank BJB termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dedi berharap proses penyidikan tidak akan mempengaruhi aspek regulasi yang ada di BJB.

"Kalau itu tidak perlu ditanya, itu kan sudah menjadi kewenangannya dari KPK," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (5/3/2025).

Setelah Direktur Utama BJBR Yuddy Renaldi dicopot karena diduga tersangkut kasus korupsi ini, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penunjukan Dirut pengganti harus bebas dari lobi dan intervensi politik.

"Bank itu harus independen. Saya sampaikan bahwa tidak boleh ada langkah-langkah politik Intervensi-intervensi politik, lobi-lobi politik untuk kepentingan pemilihan Dirut Bank BJB," tegasnya.

8. Pengakuan Jokowi soal Kasus Bank BJB

Presiden Ketujuh RI Joko Widodo belum lama ini turut ditanya awak media terkait kasus Bank BJB dan penggeledahan di rumah RK.

Jokowi mengaku terkejut mendengar kabar rumah Eks-Gubernur Jawa Barat disidak KPK.

"Ya, sangat kaget," kata Jokowi kepada wartawan, di kediamannya yang ada Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3).

Diketahui bahwa Jokowi dan RK memang cukup dekat. Saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, keduanya mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. RK juga sempat bertandang ke kediaman Jokowi di Solo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, Jokowi mengaku tidak tahu menahu mengenai keterlibatan RK dalam kasus dugaan korupsi di bank milik Pemprov Jabar tersebut.

Jokowi hanya meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. "Ya, saya kan enggak tahu. Ya, semua proses hukum harus kita hormati," ujarnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT