8 Fakta Kasus Korupsi Bank BJB yang Buat Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Berawal dari Temuan BPK hingga Pengakuan Jokowi
- Dok. Bank BJB
Jakarta, tvOnenews.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR), sampai saat ini masih didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan korupsi di Bank BJB kian santer menjadi perhatian setelah KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Senin, 10 Maret 2025 kemarin.
Kasus ini diduga terkait dengan mark-up dana iklan Bank BJB selama periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan negara ratusan miliar.
KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka.
Berikut adalah 8 fakta terkait dugaan korupsi di Bank BJB, mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) hingga pengusutan KPK.
1. Temuan BPK yang Mengendus Kejanggalan Dana Iklan
Dugaan korupsi jumbo di Bank BJB ini awalnya terendus melalui laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 6 Maret 2024,
Berdasarkan laporan BPK, ditemukan realisasi pengelolaan anggaran promosi produk dan belanja iklan Bank BJB yang nilainya mencapai Rp801 miliar.
Kemudian, salah satu yang menjadi sorotan adalah dialokasikan untuk belanja iklan di media massa sebesar Rp341 miliar. Termaktub bahwa Bank BJB menggandeng 6 perusahaan agensi untuk perantara ke sejumlah perusahaan media.
BPK lantas menemukan adanya kebocoran dana sebesar Rp28 miliar. Sebab dari total tagihan iklan sebesar Rp37,9 miliar, hanya Rp9,7 miliar yang dapat dikonfirmasi sebagai biaya iklan televisi.
Namun, kasus ini ini masih dalam tahap penyidikan dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya.
2. Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).
Sedangkan, angka pasti kerugian negara dalam kasus tersebut sampai sekarang masih terus dalam proses penghitungan. Bank BJB diduga melakukan penggelembungan atau markup dana penempatan iklan senilai Rp200 miliar.
3. Dirut BJB Mendadak Dicopot
- ANTARA
Bank BJB belum lama ini memutuskan untuk membebastugaskan Direktur Utama Perseroan Yuddy Renaldi, per tanggal 7 Maret 2025.
Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Ayi Subarna, menegaskan pencopotan itu menindaklanjuti Memo Dewan Komisaris Perseroan Nomor 10048/DIR-DKO/M/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Keputusan Komite Nominasi dan Remunerasi.
"Maka dengan ini kami sampaikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan memutuskan untuk membebastugaskan Sdr. Yuddy Renaldi dari tugas dan jabatan sebagai Direktur Utama Perseroan," kata Ayi dalam keterbukaan informasi.
Sebelumnya, Yuddy Renaldi secara mendadak mengajukan pengunduran diri dari kursi Dirut di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan dana iklan BJBR yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait pencopotan Yuddy Renaldi, Ayi menjelaskan bahwa kegiatan usaha, operasional dan layanan Perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
4. Pengakuan Ridwan Kamil
- Ilham Ariyansyah/tvOne
Kasus ini terjadi saat Ridwan Kamil masih aktif Gubernur Jawa Barat. Meski belum diketahui apa keterlibatannya, Ridwan Kamil sebelumnya telah suara terkait penggeledahan KPK di rumahnya.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis melalui sepucuk surat.
RK mengatakan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur. Eks Cagub DKI tersebut mengaku akan kooperatif selama pengembangan kasus korupsi tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," ucap sosok yang akrab disapa Kang Emil.
Kendati demikian, Ridwan Kamil sampai saat ini masih belum diperiksa meski KPK telah melakukan penggeledahan.
5. KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka
- tvOnenews.com/Haries Muhamad
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa kelima tersangka itu terdiri dari beberapa pihak.
Berdasarkan informasi yang beredar, nama-nama yang ditetapkan tersangka tersebut di antaranya adalah dari pejabat pemerintahan hingga pihak swasta dari jasa iklan.
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Namun, KPK belum mengungkap secara gamblang siapa saja identitas dan peran dari kelima orang tersangka.
6. Ridwan Kamil Berpeluang Diperiksa
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Setelah rumahnya digeledah, RK berpeluang berpeluang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
RK bisa saja akan dimintai konfirmasi terkait temuan dalam penggeledahan terhadap rumahnya di Bandung tersebut.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/5).
Meski begitu, KPK belum memberikan pernyataan mengenai apakah penyidik memang membutuhkan keterangan RK sehingga akan dilakukan pemanggilan.
7. Dedi Mulyadi Blak-blakan soal Pengganti Dirut Bank BJB
Terkait pengusutan kasus Bank BJB yang dilakukan KPK, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah angkat bicara dan menegaskan tidak akan menghalangi penyidikan.
Mengingat Bank BJB termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dedi berharap proses penyidikan tidak akan mempengaruhi aspek regulasi yang ada di BJB.
"Kalau itu tidak perlu ditanya, itu kan sudah menjadi kewenangannya dari KPK," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (5/3/2025).
Setelah Direktur Utama BJBR Yuddy Renaldi dicopot karena diduga tersangkut kasus korupsi ini, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penunjukan Dirut pengganti harus bebas dari lobi dan intervensi politik.
"Bank itu harus independen. Saya sampaikan bahwa tidak boleh ada langkah-langkah politik Intervensi-intervensi politik, lobi-lobi politik untuk kepentingan pemilihan Dirut Bank BJB," tegasnya.
8. Pengakuan Jokowi soal Kasus Bank BJB
Presiden Ketujuh RI Joko Widodo belum lama ini turut ditanya awak media terkait kasus Bank BJB dan penggeledahan di rumah RK.
Jokowi mengaku terkejut mendengar kabar rumah Eks-Gubernur Jawa Barat disidak KPK.
"Ya, sangat kaget," kata Jokowi kepada wartawan, di kediamannya yang ada Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3).
Diketahui bahwa Jokowi dan RK memang cukup dekat. Saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, keduanya mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. RK juga sempat bertandang ke kediaman Jokowi di Solo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024.
Akan tetapi, Jokowi mengaku tidak tahu menahu mengenai keterlibatan RK dalam kasus dugaan korupsi di bank milik Pemprov Jabar tersebut.
Jokowi hanya meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. "Ya, saya kan enggak tahu. Ya, semua proses hukum harus kita hormati," ujarnya. (rpi)
Load more