8 Fakta Kasus Korupsi Bank BJB yang Buat Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Berawal dari Temuan BPK hingga Pengakuan Jokowi
- Dok. Bank BJB
Bank BJB belum lama ini memutuskan untuk membebastugaskan Direktur Utama Perseroan Yuddy Renaldi, per tanggal 7 Maret 2025.
Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Ayi Subarna, menegaskan pencopotan itu menindaklanjuti Memo Dewan Komisaris Perseroan Nomor 10048/DIR-DKO/M/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Keputusan Komite Nominasi dan Remunerasi.
"Maka dengan ini kami sampaikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan memutuskan untuk membebastugaskan Sdr. Yuddy Renaldi dari tugas dan jabatan sebagai Direktur Utama Perseroan," kata Ayi dalam keterbukaan informasi.
Sebelumnya, Yuddy Renaldi secara mendadak mengajukan pengunduran diri dari kursi Dirut di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan dana iklan BJBR yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait pencopotan Yuddy Renaldi, Ayi menjelaskan bahwa kegiatan usaha, operasional dan layanan Perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
4. Pengakuan Ridwan Kamil
- Ilham Ariyansyah/tvOne
Kasus ini terjadi saat Ridwan Kamil masih aktif Gubernur Jawa Barat. Meski belum diketahui apa keterlibatannya, Ridwan Kamil sebelumnya telah suara terkait penggeledahan KPK di rumahnya.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis melalui sepucuk surat.
RK mengatakan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur. Eks Cagub DKI tersebut mengaku akan kooperatif selama pengembangan kasus korupsi tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," ucap sosok yang akrab disapa Kang Emil.
Kendati demikian, Ridwan Kamil sampai saat ini masih belum diperiksa meski KPK telah melakukan penggeledahan.
5. KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka
- tvOnenews.com/Haries Muhamad
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa kelima tersangka itu terdiri dari beberapa pihak.
Berdasarkan informasi yang beredar, nama-nama yang ditetapkan tersangka tersebut di antaranya adalah dari pejabat pemerintahan hingga pihak swasta dari jasa iklan.
Load more