GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengecualian BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kriteria Pengecualian Objek BPHTB bagi MBR di wilayah DKI Jakarta.
Selasa, 11 Maret 2025 - 16:28 WIB
Pengecualian BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di DKI Jakarta
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com  – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Kebijakan ini ditetapkan melalui keputusan bersama yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pada November 2024 lalu. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Program 3 Juta Rumah yang telah dicanangkan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kriteria Pengecualian Objek BPHTB bagi MBR di wilayah DKI Jakarta. Regulasi ini bertujuan untuk memfasilitasi kepemilikan rumah layak bagi masyarakat yang kurang mampu, sekaligus mendorong akses lebih luas terhadap hunian terjangkau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kriteria Pengecualian BPHTB bagi MBR

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat memperoleh manfaat pengecualian BPHTB, antara lain:

1. Kepemilikan Rumah Pertama
Penerima manfaat harus membeli rumah pertama yang akan digunakan sebagai tempat tinggal tetap, bukan untuk investasi atau kepentingan komersial. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa insentif BPHTB benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan tempat tinggal.

2. Luas Bangunan Maksimal 36 Meter Persegi
Sesuai dengan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002, rumah sederhana yang sehat memiliki luas minimal 9 m² per orang, dengan tinggi langit-langit rata-rata 2,8 meter. Jika diasumsikan satu keluarga terdiri dari empat orang, maka luas rumah yang dibutuhkan minimal 36 m².
3. Nilai Perolehan Maksimal Rp650 Juta
Rumah yang diperoleh untuk mendapatkan pengecualian BPHTB tidak boleh memiliki nilai lebih dari Rp650 juta. Penetapan batas harga ini mempertimbangkan daya beli masyarakat dan mendukung ketersediaan rumah terjangkau bagi MBR.

4. Jenis Hunian
Rumah yang termasuk dalam pengecualian BPHTB adalah rumah umum atau satuan rumah susun yang diperoleh melalui program pemerintah pusat atau daerah. Program ini mencakup kebijakan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi MBR, serta mendapat rekomendasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT