Instansi Wajib Beri Pelatihan untuk CPNS dan CPPPK: Biar Nggak Kaget di Hari Pertama!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menekan tombol persiapan serius bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK).Â
Kepala BKN Zudan Arif meminta instansi pemerintah memberikan pelatihan atau pembekalan sebelum pengangkatan resmi pada 1 Oktober 2025 (CPNS) dan 1 Maret 2026 (CPPPK).
"Saat mereka mulai bekerja, jangan sampai masih canggung atau bingung. Kita ingin mereka langsung siap kerja dan paham tugas yang diemban," kata Zudan dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin (10/3).
BKN memberikan keleluasaan kepada instansi untuk menyusun format pelatihan. Metode bisa dilakukan secara daring atau tatap muka sesuai kemampuan dan kebijakan masing-masing lembaga.
"Yang penting mereka paham apa yang harus dikerjakan sejak hari pertama. Jangan sampai masih tanya-tanya soal dasar pekerjaan," ujar Zudan.
Selain meningkatkan kesiapan kerja, pelatihan ini juga dianggap bisa mempererat hubungan antara CPNS dan CPPPK dengan instansi mereka. "Kalau sejak awal sudah merasa diperhatikan, rasa memiliki terhadap instansi pasti akan lebih tinggi," tambahnya.
Zudan menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas terkait jadwal pengangkatan serentak. Penyesuaian jadwal ini, menurut Zudan, bertujuan agar proses seleksi dan pengangkatan berjalan lebih rapi dan terstruktur.
"Jangan biarkan mereka menebak-nebak. Instansi harus aktif menjelaskan kebijakan ini supaya mereka tidak salah paham atau merasa dirugikan," tegas Zudan.
Meski jadwal pengangkatan diundur, proses seleksi tetap harus dilanjutkan hingga tahap akhir. Sebanyak 207 instansi yang sempat meminta penundaan pengangkatan diminta untuk terus memproses seleksi tanpa jeda.
"Kalau proses seleksi terhenti, pengangkatan akan semakin molor. Jadi, selesaikan semua tahap hingga tuntas," kata Zudan.
Dia juga menyoroti potensi masalah di PPPK paruh waktu. Jika instansi tidak mengajukan usulan pengangkatan, BKN tidak akan bisa menerbitkan pertimbangan teknis (pertek).
"Bisa jadi calon PPPK sudah bekerja di tempat lain, sedang kuliah, atau punya kendala lain. Jadi, instansi harus memastikan semuanya siap sebelum pengangkatan," jelasnya.
Penyesuaian jadwal pengangkatan bukan tanpa alasan. Menurut Zudan, pengangkatan serentak bertujuan untuk menata kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) secara lebih efektif.
Load more