ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris akan mendampingi Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) membuat laporan polisi pada Selasa (11/3/2025). Laporan polisi itu, berangkat dari seteru antara emiten milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Musaphala Persada Tbk (CMNP) dengan Hary Tanoe dan perusahaannya PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), alias MNC Group.
Gugatan CMNP juga ditujukan kepada Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi.
Melansir keterbukaan informasi, diakses Selasa (11/3/2025), gugatan itu berkenaan dengan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Hary Tanoe dan perusahaannya tentang transaksi penukaran surat berharga berupa sertifikat deposito negotiable certificate of deposit (NCD) pada tahun 1999 lalu melalui terbitan Unibank.
Transaksi tersebut diklaim menimbulkan kerugian bagi CMNP, namun belum ada keterangan prihal nilai pasti kerugian. Disebut-sebut, kerugian itu sebilai Rp103 triliun, selaras dengan nilai yang digugat CMNP ke Hary Tanoe cs.
Load more