Jakarta, tvOnenews.com - Runtuhnya perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang tutup akibat pailit keuangan, ternyata masih meninggalkan jejak utang yang sangat besar.
Melansir data Daftar Piutang Tetap dalam Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, tercatat ada sebanyak 1.654 tagihan kreditor yang nilai mencapai Rp35,72 triliun.
Akan tetapi, total nilai utang Sritex yang diakui oleh Tim Kurator tercatat sebesar Rp29,88 triliun.
Diketahui, terdapat sembilan bank dan perusahaan milik pemerintah yang sempat memberikan utang besar ke Sritex dan mengajukan tagihan.
Tiga di antaranya adalah bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR atau Bank BJB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), dan Bank DKI.
Bahkan, tagihan yang diajukan dari masing-masing bank milik pemerintah daerah tersebut nilainya tidak sedikit.
Misalnya, Bank BJB dan Bank Jateng yang keduanya mengajukan tagihan ke Sritex yang nilainya tembus lebih setengah miliar rupiah.
Load more