Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025 atau 1446 H.
Hal itu berlaku juga untuk pekerja BUMN dan BUMD.
"Saya memeninta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri," kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan perhatian pemerintah kepada kurir dan pengemudi transportasi online.
Ia juga meminta perusahaan yang menaungi para pengemudi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.
"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tuturnya.
Load more