Jakarta, tvOnenews.com - Cerita dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang pailit terus berlanjut.
Nilai utang Sritex telah dihitung oleh Tim Kurator dengan jumlah yang sangat fantastis.
Melansir daftar piutang tetap dalam informasi kepailitan yang diterbitkan Tim Kurator Sritex, diakses Senin (10/3/2024), sampai saat ini ada sebanyak 1.654 tagihan kreditor dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun. Sementara total nilai utang Sritex yang diakui oleh Tim Kurator tercatat sebesar Rp29,88 triliun.
Sejumlah bank dan perusahaan pelat merah milik pemerintah juga luput jadi korban kepailitan Sritex. Tercatat ada sembilan bank dan perusahaan milik pemerintah yang sempat memberikan kucuran utang besar ke Sritex.
Load more