Hary Tanoe Panggil Hotman Paris yang Masih Singapura Usai Digugat Emiten Milik Jusuf Hamka (CMNP)
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Konflik antara emiten milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) bersama perusahaannya PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), alias MNC Group sedang banyak diperbincangkan.
CMNP menggugat Hary Tanoe bersama dengan perusahaannya PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), alias MNC Group. Gugatan CMNP juga ditujukan kepada Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi.
Proses gugatan yang diajukan CMNP ke Hary Tanoe cs, diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Antara
Melansir keterbukaan informasi, diakses Senin (10/3/2025), gugatan itu berkenaan dengan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Hary Tanoe dan perusahaannya.
Dugaan itu tentang transaksi penukaran surat berharga berupa sertifikat deposito negotiable certificate of deposit (NCD) yang terjadi pada tahun 1999 lalu melalui terbitan Unibank.
Transaksi tersebut diklaim menimbulkan kerugian bagi CMNP, namun belum ada keterangan prihal nilai kerugian. Keterangan CMNP sudah dituangkan dalam keterbukaan informasi. Meski demikian, tidak diterakan nilai kerugian dalam keterangan tersebut.
MNC Asia Holding juga sudah memberikan penjelasan atas dinamika hukum itu.
Dikutip dari hak jawab MNC Asia Holding, substansi dari gugatan CMNP terkesan dipaksakan karena penerbit NCD yang bermasalah karena ditutupnya Unibank adalah Unibank bukan MNC.
- istimewa
Atas seteru itu, Hary Tanoe disebut menghubungi pengacara kondang Hotman Paris.
Melansir akun instagram resmi Hotman Paris, dia mengaku dihubungi langsung oleh Hary Tanoe.
Hotman Paris mengaku Hary Tanoe memanggilnya saat dirinya sedang ada di Singapura untuk berobat.
"Hary Tanoe marah sampai panggil Hotman yang sedang berobat di Singapura!," tulis Hotman, dikutip Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut Hotman menuliskan pesan yang disampaikan Hary Tanoe kepadanya untuk kasus itu.
"Pesan Hary Tanoe, ke Hotman: ada yang suruh, yang suruh juga kena! saya boleh dihina, tapi kalau sudah masuk ke keluarga: all out sampai tuntas. Gugatan Rp103 triliun," tulis Hotman.
Load more