Jakarta, tvOnenews.com - Konflik antara emiten milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) bersama perusahaannya PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), alias MNC Group sedang banyak diperbincangkan.
Proses gugatan yang diajukan CMNP ke Hary Tanoe cs, diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melansir keterbukaan informasi, diakses Senin (10/3/2025), gugatan itu berkenaan dengan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Hary Tanoe dan perusahaannya.
Dugaan itu tentang transaksi penukaran surat berharga berupa sertifikat deposito negotiable certificate of deposit (NCD) yang terjadi pada tahun 1999 lalu melalui terbitan Unibank.
Load more