News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru, Korban Kekerasan dan Pencabulan di Tempat Kerja Kini Bisa Dapat Manfaat JKK

Dalam beleid itu dijelaskan terkait perluasan pemberian manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan dengan menambahkan kriteria kecelakaan kerja, yang mencakup kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan di tempat kerja.
Minggu, 9 Maret 2025 - 11:46 WIB
Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan aturan baru yang mengatur soal program-program jaminan pada BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah perluasan pemberian program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi korban kekerasan fisik dan pencabulan di tempat kerja.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam beleid itu dijelaskan terkait perluasan pemberian manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan dengan menambahkan kriteria kecelakaan kerja, yang mencakup kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan di tempat kerja.

"Perubahan Permenaker ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian perlindungan bagi peserta dalam penyelenggaraan program JKK, JKM, dan JHT," ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

"Peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja berhak mendapatkan manfaat JKK," tulis beleid tersebut, dikutip Minggu (9/3/2025).

"Kecelakaan Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan yang terjadi di Tempat Kerja dan/atau dalam hubungan kerja," imbuhnya.

Korban dapat mengajukan klaim JKK jika menyertakan sejumlah bukti. Di antaranya, surat keterangan dari kepolisian hingga hasil visum.

"Kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf g pembuktiannya harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kepolisian atas kejadian kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan serta
visum et repertum untuk korban kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan," tulis beleid tersebut.

Selain itu, dalam aturan ini juga dijelaskan kewajiban pegawai non ASN yang bekerja pada penyelenggara negara untuk didaftarkan dalam program JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beleid ini juga mengatur tata cara pemberitahuan atau pelaporan, penyimpulan, dan penetapan terjadinya Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) hingga penjaminan pelayanan kesehatan atas dugaan KK/PAK sampai dengan disimpulkan atau ditetapkan sebagai KK/PAK atau bukan.

Kemudian, pemberian manfaat program JKM bagi pekerja yang bekerja pada lebih dari satu pemberi kerja, serta perluasan dan kemudahan penerima manfaat beasiswa pendidikan anak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia

Hari Ini PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia

PSSI akan mengumumkan apparel baru jersi Timnas Indonesia Jumat (23/1) di Jakarta. Nama Kelme menguat jelang debut jersey era John Herdman di FIFA Series 2026.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

Miliano Jonathans cetak gol perdana di Eredivisie bersama Excelsior, bicara peluang kembali ke Timnas Indonesia era John Herdman dan fokus menit bermain.
Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Persib Bandung siap tempur menghadapi PSBS Biak pada pekan ke-18 Super League 2025-2026. Teja Paku Alam menegaskan Maung Bandung membidik hasil maksimal.
Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Manchester United (MU) dikabarkan membidik pelatih Borussia Dortmund Niko Kovac sebagai pengganti jangka panjang Ruben Amorim, di tengah sukses awal Michael Carrick.
MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

Manchester United (MU) dikabarkan serius membidik kapten Real Sociedad, Mikel Oyarzabal. Penyerang Spanyol itu punya klausul rilis €75 juta dan jadi incaran panas.

Trending

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penundaan pemeriksaan terhadap Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz, usai dirinya hadir sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (22/1/2026).
Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) harus melakukan proses pembersihan internal secara mandiri jika ingin terhindar dari risiko intervensi FIFA.
Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Selain doa, terdapat pula amalan sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW agar seseorang terlindungi dari gangguan setan saat tidur. Begini doa yang dianjurkan
Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Jesse Lingard merapat ke Persib Bandung? Eks Bintang Manchester United itu berpotensi pecahkan nilai pemain termahal Liga 1 yang kini dipegang oleh Thom Haye.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT