ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah bahan pangan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah menjelang Ramadhan 2025.
Dari 17 komoditas pangan yang dipantau, delapan di antaranya dijual dengan harga di atas HET.
“Dari 17 komoditas itu, kami melihat bahwa terdapat delapan komoditas yang harga jual dari HET dan HAP (harga acuan penjualan) ini cukup signifikan,” kata Mulyawan dalam keterangan resmi, Rabu (5/3/2025).
17 komoditas pangan yang dipantau yakni, beras medium, beras premium, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang putih, bawang merah, minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerk, Minyak Kita, cabai merah, cabai rawit, gula pasir curah, gula pasir kemasan, gula, tepung terigu curah, dan tepung terigu kemasan.
KPPU melaporkan, komoditas pangan yang dijual di atas harga HET dan Harga Acuan Penjualan (HAP) adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, serta cabai rawit hingga gula pasir.
Mulyawan menambahkan, terdapat dua komoditas yang harganya paling jauh menyimpang dari HET dan HAP yang ditetapkan, yaitu telur ayam dan cabai rawit.
Load more