News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Daftar BBM yang Dikenai Pungutan Baru (PNBP)

Salah satu sektor badan usaha yang dimintai iuran, adalah yang melakukan kegiatan penyediaan dan distribusi BBM dan atau niaga BBM.
Minggu, 2 Maret 2025 - 17:42 WIB
Ilustrasi BBM
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali memperbarui besaran iuran/pungutan badan usaha minyak dan gas (migas). Pembayaran iuran diberikan kepada badan pengatur. Salah satu sektor badan usaha yang dimintai iuran, adalah yang melakukan kegiatan penyediaan dan distribusi BBM dan atau niaga BBM.

Iuran yang dibayarkan merupakan PNBP dan selanjutnya disetor ke kas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iuran oleh badan usaha migas itu, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2025 tentang besaran dan penggunaan iuran badan usaha dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi pada badan pengatur hilir migas (BPH Migas).

Badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan distribusi BBM dan atau niaga BBM dimintai iuran yang terdiri atas:

1. badan usaha pemegang izin usaha niaga umum BBM (wholesale), 

2. badan usaha pemegang izin usaha niaga terbatas (trading), 

3. dan badan usaha pengelolaan yang menghasilkan bbm dan melakukan niaga bbm kepada konsumen akhir (end user).

Besaran iuran dikenakan berdasarkan volume BBM yang dijual kepada konsumen akhir (end user).

Adapun, terdapat tujuh (7) jenis BBM yang dikenai iuran.

BBM yang dimintai iuran yakni avgas, avtur, bensin, minyak solar, minyak tanah, medium distillate dan minyak bakar.

Sementara, besaran yang wajib dibayar oleh badan usaha didasarkan perkalian realisasi jumlah volume per jenis BBM yang dijual per bulan dengan harga jual bbm dan hasilnya dikalikan 0,25 persen.

Adapun harga jual itu, merujuk pada yang tercantum pada invoice yang dikeluargan badan usaha pemegang izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah iuran tersebut tidak termasuk pajak. Besaran pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai sanksi, pemerintah akan meghadirkan teguran tertulis hingga pencabutan nomor registrasi badan usaha bila iuran tersebut tidak diindahkan. (vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran pelayanan, serta keselamatan masyarakat dalam menghadapi arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Manchester United memilih menunda keputusan terkait masa depan Joshua Zirkzee pada bursa transfer Januari 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 Desember 2025: Aries Stabil, Pisces Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 Desember 2025: Aries Stabil, Pisces Hati-hati

​​​​​​​Keuangan tetap aman di Hari Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 25 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat bijak.
Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan usai menegur pengendara lain yang menabraknya di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT