Jakarta, tvonenews.com - Dunia usaha menyambut positif pemberian insentif harga gas dalam skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Dr. Saleh Husin mengapresiasi kebijakan yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
Dalam skema HGBT terbaru, terdapat 253 pengguna gas bumi tertentu yang akan mendapat insentif harga gas. Tujuh sektor Industri yang mendapat insentif harga gas dalam skema HGBT tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Pemberian insentif ini dipastikan dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.
"Ya kami tentu harus berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM, Mas Bahlil Lahadalia yang telah mendengar suara kami para pelaku industri dalam negeri pengguna gas bumi, dimana HGBT untuk 7 sektor industri yang memang ditunggu-tunggu. Akhirnya ditetapkan kebijakan tersebut melalui Menteri ESDM yaitu Kepmen Nomor 76 tahun 2025," kata Saleh Husin di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi. Selain itu, kebijakan insentif harga gas ini juga sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional.
“Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita," katanya.
Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan dengan menetapkan skema baru HGBT bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku industri dalam negeri harus dan wajib mendukung kebijakan dan keinginan bapak Presiden Prabowo agar ekonomi tumbuh 8 persen itu dapat tercapai.
Load more