ADVERTISEMENT
Advertnative
Nilai kerugian negara itu terhimpung untuk tahun 2023 saja. Sementara dugaan kasus tersebut, berdasarkan berkas perkara, terjadi pada periode 2018-2023.
Alhasil, nilai hasil dari korupsi tersebut bisa lebih besar lagi.
Dengan nilai itu, Jerome Polin menghitung dengan perumpamaan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri untuk jenjang S1 dalam waktu pendidikan empat (4) tahun adalah Rp100 juta.
Maka dengan menyandingkan dengan kerugian negara pada kasus korupsi Pertamina, maka jumlah mahasiswa yang bisa dikuliahkan dengan uang hasil korupsi itu adalah sebanyak 1.937.000 orang.
"Kalau ada Rp193,7 triliun, maka ada 1.937.000 orang yang bisa lulus kuliah S1," kata dia, dikutip Sabtu (1/3/2025).
Load more