Kisah Sritex yang Gugur: Kronologi dan Janji Tak Terpenuhi
- ANTARA
Minimnya peran pemerintah dalam mencegah keruntuhan ini menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya berharap Sritex bisa diselamatkan, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, menjanjikan akan mengawal hak-hak buruh, mulai dari pesangon hingga program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Kita cari, kita negara harus juga cari solusi terbaik," kata Noel.
Ribuan karyawan saat ini masih menunggu kepastian pencairan pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum jelas nasibnya. Proses likuidasi aset perusahaan menjadi sandungan utama, sementara kebutuhan hidup tidak bisa menunggu.
Dampak Sosial: Pengangguran Massal dan Kegamangan Masa Depan
Dengan penutupan Sritex, ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian. Di pabrik pusatnya di Sukoharjo saja, lebih dari 8.000 karyawan menerima surat PHK. Belum lagi dari tiga anak perusahaan Sritex yang juga tutup: PT Primayudha Boyolali, PT Sinar Pantja Jaya, dan PT Bitratex Semarang.
Dampaknya tidak hanya pada karyawan, tetapi juga pada rantai pasok tekstil dan ekonomi lokal di wilayah sekitar pabrik. Para mantan karyawan kini menghadapi ketidakpastian dalam mencari pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Minimnya kebijakan yang efektif dalam menciptakan lapangan kerja alternatif semakin memperparah keadaan.
Belajar dari Kejatuhan Sritex: Refleksi untuk Industri dan Pemerintah
Kasus Sritex menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk lebih serius dalam melindungi industri lokal, terutama di tengah gempuran impor dan persaingan global.
Sritex adalah aset nasional yang seharusnya bisa diselamatkan dengan strategi yang tepat dan intervensi kebijakan yang lebih kuat.
Langkah konkret pemerintah diperlukan untuk mencegah kasus serupa di masa depan, terutama dalam hal dukungan finansial dan kebijakan industri yang lebih adaptif.
Bangkrutnya Sritex bukan hanya soal kegagalan bisnis, tetapi juga kegagalan sistem ekonomi yang tidak mampu melindungi industri lokal dan hak-hak pekerja. Janji-janji manis pemerintah tentang pesangon, JHT, dan JKP akan menjadi angin lalu jika tidak ada tindakan nyata.
Load more