Jakarta, tvOnenews.com - Pada 26 Februari 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan dua pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2022.
Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya, serta Wakil Presiden Operasi Perdagangan, Edward Corne.
Maya Kusmaya telah berkarier di PT Pertamina Patra Niaga selama lebih dari 15 tahun dan memiliki latar belakang di bidang pemasaran serta niaga energi.
Sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, ia bertanggung jawab dalam perencanaan serta pelaksanaan strategi pemasaran produk minyak dan gas.
Edward Corne adalah seorang profesional dengan pengalaman luas dalam perdagangan energi. Sebagai Wakil Presiden Operasi Perdagangan, ia memiliki peran dalam pengelolaan rantai pasokan dan transaksi jual beli minyak mentah serta produk kilang.
Load more