News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPKN Ancam Class Action! Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi jika Dugaan BBM Pertamax Oplosan Pertamina Terbukti

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memberikan sorotan tajam soal dugaan Pertamax oplosan seiring kasus korupsi pejabat Pertamina.
Rabu, 26 Februari 2025 - 19:22 WIB
Ilustrasi Pertamina
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Isu dugaan BBM Pertamina 'oplosan' kian menyeruak sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan 7 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok, memberikan sorotan tajam soal dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, jika itu terbukti benar, maka hal tersebut pastinya telah merugikan konsumen tetapi juga mengabaikan hak mereka yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Oleh karena itu, BPKN RI menegaskan bahwa konsumen seharusnya mendapatkan barang atau jasa sesuai nilai tukar dan kualitas yang dijanjikan.

"Hak untuk memilih barang dan/atau jasa, serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan," kata Mufti di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Mufti menjelaskan, konsumen yang dirugikan berhak mengajukan gugatan dan menuntut ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Salah satu bentuk gugatan yang bisa diajukan adalah class action, karena banyak konsumen mengalami kerugian yang sama..

Class action adalah gugatan yang diajukan untuk mewakili sekelompok orang yang memiliki masalah atau kerugian serupa. 

Selain itu, pemerintah dan instansi terkait juga dapat ikut serta dalam gugatan, mengingat skala kerugian yang besar dan jumlah korban yang tidak sedikit.

BPKN mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanksi berat bagi pelaku.

Pertamina juga diminta untuk lebih transparan dalam memberikan informasi kepada konsumen mengenai kualitas bahan bakar yang dijual dan bertanggung jawab atas segala kerugian yang terjadi akibat dugaan praktik pengoplosan.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya," ujar Mufti.

Jika dugaan ini benar, konsumen yang membayar harga lebih mahal untuk RON 92 Pertamax justru mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah kualitasnya.

"Selain itu juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa," ujarnya.

Dengan dugaan pengoplosan ini berarti konsumen diberikan informasi menyesatkan karena mereka membeli bahan bakar dengan label RON 92 Pertamax, tetapi justru mendapatkan kualitas lebih rendah.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 telah menyebabkan kerugian besar bagi negara akibat manipulasi ekspor-impor minyak mentah.

BPKN berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan menyeluruh agar kepercayaan konsumen terhadap sektor energi tetap terjaga.

Bantahan Pertamina

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, tidak ada istilah BBM Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.

Fadjar juga memastikan, BBM Pertamax yang beredar di masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

"Terkait isu yang beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar. Pertamax tetap sesuai standar yaitu RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).

Pertamina menekankan, BBM yang beredar di masyarakat telah melalui pengawasan ketat dan uji sampel dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah itu ingin mempertegas bahwa narasi BBM oplosan mencuat setelah keterangan pers  Kejaksaan Agung itu keliru dipahami oleh masyarakat.

"Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus melakukan pengawasan mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU secara periodik," terang Fadjar. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT