News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penampakan Uang Rp565 Miliar yang Disita Kejagung Terkait Kasus Impor Gula yang Seret Tom Lembong

Berikut ini adalah penampakan uang Rp565 miliar yang disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Selasa, 25 Februari 2025 - 22:36 WIB
Penampakan Uang Rp565 Miliar yang Disita Kejagung Terkait Kasus Impor Gula yang Seret Tom Lembong
Sumber :
  • tVonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita dana sebesar Rp565 miliar terkait dugaan korupsi dalam impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016. 

Uang tersebut dikembalikan secara sukarela oleh sembilan tersangka, yang merupakan direktur utama atau direktur perusahaan gula swasta, sebagai bentuk penggantian kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total kerugian negara dalam kasus impor gula ini diperkirakan mencapai Rp578 miliar. Berikut rincian jumlah uang yang disita dari masing-masing tersangka:

  • Tony Wijaya NG (Direktur Utama PT Engel Product) – Rp150.000.000.813.450.163,81

  • Wisnu Hendaningrat (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo) – Rp60.991.040.276,14

  • Hansen Setiawan (Direktur Utama PT Sentra Usa Tama Jaya) – Rp41.381.685.068,19

  • Indra Sutjaningrat (Direktur Utama PT Medan Sugar Industry) – Rp77.212.262.010,81

  • Ten Suryanto Eka Prasetyo (Direktur PT Makassar Tene) – Rp39.249.282.287,52

  • Hendro Giarto Antonio Tiwo (Direktur PT Duta Sugar Internasional) – Rp41.226.293.808,16

  • Ali Sanjaya Budidarmo (Direktur Utama PT Kebun Tebumas) – Rp47.868.288.631,28

  • Henvalita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur) – Rp74.583.958.290,79

  • Eka Sapanca (Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama) – Rp32.012.811.588,55

Tumpukan uang dalam pecahan Rp100.000 tersebut terlihat disimpan dalam plastik bening besar, dengan setiap plastik berisi Rp1 miliar. 

Uang tunai tersebut disusun bertingkat hingga memenuhi setengah ruangan di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sementara itu, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerbitkan izin impor gula kristal mentah tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa koordinasi dengan instansi terkait. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Kejagung menyatakan bahwa Lembong tidak diwajibkan mengembalikan kerugian negara, karena perbuatan melawan hukum tersebut terjadi setelah masa jabatannya berakhir.

Kasus ini berawal dari dugaan pemberian izin impor 105.000 metrik ton gula kristal mentah pada tahun 2015 oleh Lembong, meskipun saat itu Indonesia mengalami surplus gula. Akibat kebijakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp400 miliar. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT