Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023
Empat dari tujuh tersangka di antaranya merupakan bos PT Pertamina (Persero), mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Agus Purwono (AP).
Keempatnya diciduk Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama 3 orang tersangka lain dari pihak swasta.
Tiga tersangka lain tersebut adalah MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta YRJ yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Adapun profil 4 pejabat Pertamina yang terseret dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah hingga Rp193,7 triliun adalah sebagai berikut:
1. Riva Siahaan (RS)
Riva Siahaan adalah sosok yang sudah cukup lama berkecimpung di tubuh Pertamina. Mengutip dari laman LinkedIn miliknya, Ia memulai karier di Pertamina sebagai Key Account Officer dari tahun 2008-2010.
Diketahui bahwa Riva adalah jebolan jurusan Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti dan Magister Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.
Ia mulai menjabat Dirut PPN sejak 16 Juni 2023, ketika PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Trans Kontinental selaku pemegang saham PPN melakukan perubahan jajaran direksi PPN melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Riva mengemban jabatan strategis itu menggantikan Alfian Nasution yang saat ini diketahui telah menjabat Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Load more