Sosok 4 Bos Pertamina yang jadi Tersangka Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun, Ini Perannya Bersama 3 Tersangka Lain
- Ist
Riwayat karier yang mentereng itu sebenarnya didukung dengan latar belakang pendidikan yang tak kalah bergengsi. Ia pernah menempuh pendidikan Alliance Manchester Business School, dia sempat Master of Science - MS Operations, Project, & Supply Chain Management Distinction (2019 - 2020); University of Indonesia, Master's degree Business, Management, Marketing, and Related Support Services (2015 - 2017); dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Bachelor Informatic Engineering (2001 - 2006).
Peran para Tersangka Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers pada Senin (24/2/2025) malam, telah menjelaskan bahwa kasus korupsi tersebut berlangsung selama periode 2018 sampai 2023 saat pemerintah merencanakan pemenuhan minyak mentah untuk pasar dalam negeri.
Saat itu, Pertamina diwajibkan mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Qohar menjelaskan, tersangka Riva Siahaan bersama SDS dan AP justru bersekongkol dan melakukan pengkondisian dalam rapat organisasi hilir (ROH).
"Hasil rapat dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehungga hasil produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya terserap. Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," kata Qohar dalam konferensi pers, dikutip Selasa (25/2/2025).
Qohar menyebut, hasil produksi minyak mentah dari dalam negeri oleh KKKS juga dengan sengaja ditolak.
Alasannya adalah agar produksi minyak mentah oleh KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, meskipun harganya masih sesuai harga perkiraan sendiri (HPS).
Tak hanya itu, produksi minyak mentah dari KKKS juga sengaja dinilai tidak sesuai spesifikasi. Padahal, kenyataannya minyak yang diproduksi itu masih dapat diolah sesuai dengan spesifikasi.
"Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor," imbuhnya.
Setelahnya, kedua anak usaha Pertamina itu mengimpor minyak mentah dan produk kilang. Dari sinilah kemudian perbedaan harga pembelian minyak bumi impor sangat signifikan dibandingkan minyak produksi dari dalam negeri.
Selain itu, pada kegiatan ekspor juga diduga telah terjadi persekongkolan antara para tersangka. Mereka mengatur harga untuk kepentingan pribadinya masing-masing dan menyebabkan kerugian negara.
Load more