THR Akan Dikenakan PPh 21 yang Cukup Besar, Berapa Besarannya?
Segini besaran PPh 21 yang akan memotong THR karyawan jelang Lebaran 2025
Selasa, 25 Februari 2025 - 09:30 WIB
Sumber :
- Karolina Grabowska/Pexels
Contoh Perhitungan PPh 21 THR
Misalnya seorang karyawan memiliki:
-
Gaji bulanan: Rp10 juta
-
THR: Rp10 juta
-
Penghasilan tahunan sebelum THR: Rp10 juta × 12 = Rp120 juta
-
Penghasilan tahunan setelah THR: Rp120 juta + Rp10 juta = Rp130 juta
Jika PTKP (misalnya status TK/0) adalah Rp54 juta, maka penghasilan kena pajak setelah THR:
Rp130 juta - Rp54 juta = Rp76 juta
Karena penghasilan Rp76 juta masuk dalam lapisan pajak:
-
5% untuk Rp60 juta pertama
-
15% untuk sisa Rp16 juta
Maka, pajak yang dipotong dari THR akan lebih besar dibanding pemotongan pajak dari gaji bulanan biasa. (nsp)
Load more