News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Akan Dikenakan PPh 21 yang Cukup Besar, Berapa Besarannya?

Segini besaran PPh 21 yang akan memotong THR karyawan jelang Lebaran 2025
Selasa, 25 Februari 2025 - 09:30 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Karolina Grabowska/Pexels

Jakarta, tvOnenews.com – Setiap karyawan berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Sesuai dengan Permenaker No. 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Untuk Lebaran 2025, yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 30 April 2025, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat Rabu, 23 April 2025. Namun, banyak perusahaan dan instansi pemerintah yang biasanya membayarkan THR lebih awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi ASN/CPNS, THR umumnya diberikan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) setiap tahunnya. Dalam beberapa tahun terakhir, THR ASN biasanya cair sekitar 10–14 hari sebelum Lebaran.

THR termasuk dalam penghasilan yang dikenakan pajak karena dianggap sebagai bagian dari pendapatan karyawan. Pajak yang dikenakan adalah PPh Pasal 21, dengan metode perhitungan yang sama seperti gaji bulanan.

Besarnya pemotongan PPh 21 untuk THR bergantung pada berbagai faktor, terutama jumlah THR yang diterima dan total penghasilan tahunan. Berikut beberapa alasan mengapa pemotongan pajak THR bisa terasa lebih besar:

  1. THR Menambah Penghasilan Tahunan
    THR akan ditambahkan ke total penghasilan tahunan dan dianggap sebagai penghasilan tambahan. Akibatnya, total pendapatan dapat masuk ke lapisan tarif pajak yang lebih tinggi.
     

  2. Pajak Penghasilan Bersifat Progresif
    Pajak di Indonesia menggunakan sistem progresif, di mana semakin besar penghasilan, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan. Berikut adalah tarif pajak berdasarkan penghasilan kena pajak tahunan:
     

    • 5% untuk penghasilan hingga Rp60 juta

    • 15% untuk penghasilan di atas Rp60 juta – Rp250 juta

    • 25% untuk penghasilan di atas Rp250 juta – Rp500 juta

    • 30% untuk penghasilan di atas Rp500 juta – Rp5 miliar

    • 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar

  3. Jika gaji bulanan sudah mendekati batas suatu lapisan pajak, tambahan THR bisa meningkatkan penghasilan tahunan ke lapisan pajak yang lebih tinggi, sehingga jumlah pajak yang dipotong menjadi lebih besar.
     

Perbedaan Perhitungan Pajak THR dan Gaji Bulanan

Pajak pada gaji bulanan dihitung menggunakan metode perhitungan tahunan yang dibagi dalam 12 bulan. Sementara itu, pajak THR dihitung sebagai penghasilan terpisah dalam satu bulan, sehingga pemotongannya bisa terasa lebih besar dibandingkan pajak gaji bulanan.

Contoh Perhitungan PPh 21 THR

Misalnya seorang karyawan memiliki:

  • Gaji bulanan: Rp10 juta

  • THR: Rp10 juta

  • Penghasilan tahunan sebelum THR: Rp10 juta × 12 = Rp120 juta

  • Penghasilan tahunan setelah THR: Rp120 juta + Rp10 juta = Rp130 juta

Jika PTKP (misalnya status TK/0) adalah Rp54 juta, maka penghasilan kena pajak setelah THR:
Rp130 juta - Rp54 juta = Rp76 juta

Karena penghasilan Rp76 juta masuk dalam lapisan pajak:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • 5% untuk Rp60 juta pertama

  • 15% untuk sisa Rp16 juta

Maka, pajak yang dipotong dari THR akan lebih besar dibanding pemotongan pajak dari gaji bulanan biasa. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT