GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Akan Dikenakan PPh 21 yang Cukup Besar, Berapa Besarannya?

Segini besaran PPh 21 yang akan memotong THR karyawan jelang Lebaran 2025
Selasa, 25 Februari 2025 - 09:30 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Karolina Grabowska/Pexels

Jakarta, tvOnenews.com – Setiap karyawan berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Sesuai dengan Permenaker No. 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Untuk Lebaran 2025, yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 30 April 2025, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat Rabu, 23 April 2025. Namun, banyak perusahaan dan instansi pemerintah yang biasanya membayarkan THR lebih awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi ASN/CPNS, THR umumnya diberikan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) setiap tahunnya. Dalam beberapa tahun terakhir, THR ASN biasanya cair sekitar 10–14 hari sebelum Lebaran.

THR termasuk dalam penghasilan yang dikenakan pajak karena dianggap sebagai bagian dari pendapatan karyawan. Pajak yang dikenakan adalah PPh Pasal 21, dengan metode perhitungan yang sama seperti gaji bulanan.

Besarnya pemotongan PPh 21 untuk THR bergantung pada berbagai faktor, terutama jumlah THR yang diterima dan total penghasilan tahunan. Berikut beberapa alasan mengapa pemotongan pajak THR bisa terasa lebih besar:

  1. THR Menambah Penghasilan Tahunan
    THR akan ditambahkan ke total penghasilan tahunan dan dianggap sebagai penghasilan tambahan. Akibatnya, total pendapatan dapat masuk ke lapisan tarif pajak yang lebih tinggi.
     

  2. Pajak Penghasilan Bersifat Progresif
    Pajak di Indonesia menggunakan sistem progresif, di mana semakin besar penghasilan, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan. Berikut adalah tarif pajak berdasarkan penghasilan kena pajak tahunan:
     

    • 5% untuk penghasilan hingga Rp60 juta

    • 15% untuk penghasilan di atas Rp60 juta – Rp250 juta

    • 25% untuk penghasilan di atas Rp250 juta – Rp500 juta

    • 30% untuk penghasilan di atas Rp500 juta – Rp5 miliar

    • 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar

  3. Jika gaji bulanan sudah mendekati batas suatu lapisan pajak, tambahan THR bisa meningkatkan penghasilan tahunan ke lapisan pajak yang lebih tinggi, sehingga jumlah pajak yang dipotong menjadi lebih besar.
     

Perbedaan Perhitungan Pajak THR dan Gaji Bulanan

Pajak pada gaji bulanan dihitung menggunakan metode perhitungan tahunan yang dibagi dalam 12 bulan. Sementara itu, pajak THR dihitung sebagai penghasilan terpisah dalam satu bulan, sehingga pemotongannya bisa terasa lebih besar dibandingkan pajak gaji bulanan.

Contoh Perhitungan PPh 21 THR

Misalnya seorang karyawan memiliki:

  • Gaji bulanan: Rp10 juta

  • THR: Rp10 juta

  • Penghasilan tahunan sebelum THR: Rp10 juta × 12 = Rp120 juta

  • Penghasilan tahunan setelah THR: Rp120 juta + Rp10 juta = Rp130 juta

Jika PTKP (misalnya status TK/0) adalah Rp54 juta, maka penghasilan kena pajak setelah THR:
Rp130 juta - Rp54 juta = Rp76 juta

Karena penghasilan Rp76 juta masuk dalam lapisan pajak:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • 5% untuk Rp60 juta pertama

  • 15% untuk sisa Rp16 juta

Maka, pajak yang dipotong dari THR akan lebih besar dibanding pemotongan pajak dari gaji bulanan biasa. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT