Mayjen Novi Helmy Resmi Naik Jabatan di TNI Tak Lama Setelah Diumumkan Jadi Dirut Bulog, Jabat Danjen Akademi TNI
- Dok Pendam IM
Jakarta, tvOnenews.com - Dirut Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi menjabat Danjen Akademi TNI.
Mayjen Novi Helmy Prasetya menggantikan Letjen Rudianto.
Dihimpun tvOnenews, pergantian danjen akademi TNI termuat dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025.
Mengutip antara, serah terima jabatan dilangsungkan di Mabes TNI, Cilankap, Jakarta Timur, pada Jumat (21/2/2025).
Dalam serah terima jabatan itu, prosesnya dipimpin oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.
Dalam amanat panglima TNI yang dibacakan Richard Tampubolon, rotasi yang dilakukan diharap dapat menguatkan satuannya.
"Saya berharap kepada perwira tinggi sekalian untuk dapat menguatkan kepemimpinan dalam membina satkernya masing-masing," kata dia, dikutipp dari antara.
Sementara, dalam berita antara terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jendral Maruli Simanjuntak sempat mengatakan bahwa Novi Helmy Prasetya sudah bukan tentara aktif.
Hal itu dikatakannya usai Rapat Kerja Komisi I DPR RI, Kamis (13/2/2025).
"Kan sudah ditinggalkan tentaranya," kata dia mengutip antara.
Masih dalam keterangan yang sama, Jendral Maruli Simanjuntak mengatakan Novi Helmy Prasetya sudah tidak akan mendapat tugas dinas di TNI lagi usai menjabat sebagai Dirut Perum Bulog.
Sebagai informasi, pengangkatan Novi Helmy sebagai dirut Perum Bulog merujuk Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang menunjuk Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai dirut Perum Bulog.
Pengangkatan Mayjen Novi Helmy Prasetya menjadi dirut Perum Bulog tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-30/MBU/02/2025.
Di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025), Erick Thohir mengatakan bahwa penunjukan Novi sebagai Dirut Perum Bulog merupakan salah satu strategi untuk mencapai target swasembada pangan.
Disklaimer: saat berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait. Update mengenai status jabatan pihak yang diberitakan akan ditayangkan dalam artikel terpisah saat sudah ada konfirmasi/penjelasan.
(ant/vsf)
Load more