Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia masuk dalam daftar enam besar negara dengan upah minimum terendah di dunia tahun 2025.
Menurut laporan Velocity Global, Indonesia dimasukkan dalam daftar tersebut berdasarkan upah minimum provinsi (UMP) terendah yang ada di Tanah Air, yakni UMP Jawa Tengah yang hanya sekitar Rp2 jutaan saja per bulan.
Meskipun bukan berdasarkan upah minimum rata-rata, laporan tersebut berupaya menunjukkan disparitas upah yang signifikan di negara-negara maju dan negara berkembang.
Jika dilihat berdasarkan rata-rata, upah minimum di Indonesia juga memang tidak terlalu besar karena hanya Rp3,69 juta per bulan dari tahun 2012 hingga 2025 (data Trading Economics).
Diketahui, Velocity Global sendiri merupakan perusahaan konsultan sumber daya manusia dan manajemen tenaga kerja internasional, yang sering menganalisis data upah minimum serta pendapatan rata-rata pekerja berbagai negara di dunia.
Beberapa negara di Asia dan Afrika mendominasi daftar negara dengan upah minimum paling rendah.
Oleh karena itu, rendahnya upah pekerja masih menjadi tantangan besar bagi sebagian negara, khususnya Indonesia, meskipun pemerintah mengklaim perekonomian RI tetap kuat dan stabil.
Pada tahun 2025, pemerintah sejatinya telah memukul rata kenaikan upah minimum hingga sebesar 6,5% dari UMP dan UMK tahun 2024.
Namun, upah di Indonesia tetap masuk dalam nominasi terendah di antara negara-negara lain di dunia. Bahkan, upah minimum Indonesia jauh lebih rendah dari negara-negara Asia Tenggara yang lain, kecuali Filipina.
Load more