Miris! Indonesia Masuk Daftar 6 Besar Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia, Jadi Faktor Tren Tagar #KaburAjaDulu?
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia masuk dalam daftar enam besar negara dengan upah minimum terendah di dunia tahun 2025.
Menurut laporan Velocity Global, Indonesia dimasukkan dalam daftar tersebut berdasarkan upah minimum provinsi (UMP) terendah yang ada di Tanah Air, yakni UMP Jawa Tengah yang hanya sekitar Rp2 jutaan saja per bulan.
Meskipun bukan berdasarkan upah minimum rata-rata, laporan tersebut berupaya menunjukkan disparitas upah yang signifikan di negara-negara maju dan negara berkembang.
Jika dilihat berdasarkan rata-rata, upah minimum di Indonesia juga memang tidak terlalu besar karena hanya Rp3,69 juta per bulan dari tahun 2012 hingga 2025 (data Trading Economics).
Diketahui, Velocity Global sendiri merupakan perusahaan konsultan sumber daya manusia dan manajemen tenaga kerja internasional, yang sering menganalisis data upah minimum serta pendapatan rata-rata pekerja berbagai negara di dunia.
Beberapa negara di Asia dan Afrika mendominasi daftar negara dengan upah minimum paling rendah.
Oleh karena itu, rendahnya upah pekerja masih menjadi tantangan besar bagi sebagian negara, khususnya Indonesia, meskipun pemerintah mengklaim perekonomian RI tetap kuat dan stabil.
Pada tahun 2025, pemerintah sejatinya telah memukul rata kenaikan upah minimum hingga sebesar 6,5% dari UMP dan UMK tahun 2024.
Namun, upah di Indonesia tetap masuk dalam nominasi terendah di antara negara-negara lain di dunia. Bahkan, upah minimum Indonesia jauh lebih rendah dari negara-negara Asia Tenggara yang lain, kecuali Filipina.
Berikut adalah daftar negara dengan upah minimum terendah di dunia berdasarkan laporan Velocity Global 2025, termasuk dengan asumsi kurs Rp16.300/dolar:
1. Nigeria - US$42 setara Rp684.600
2. India - US$64 setara Rp1.043.200
3. Uzbekistan - US$90 setara Rp1.467.000
4. Pakistan - US$115 setara Rp1.874.500
5. Filipina - US$121 setara Rp1.972.300
6. Indonesia - US$128 setara Rp2.086.400 (Provinsi Terendah: Jawa Tengah)
7. Vietnam - US$137 hingga US$196 setara Rp2.233.100 hingga Rp3.194.800 (Upah Minimum Regional – Pegawai Swasta)
8. Kazakhstan - US$170 setara Rp2.771.000
9. Armenia - US$193 setara Rp3.145.900
10. Ukraina - US$193 setara Rp3.145.900
Upah Rendah Jadi Faktor Tren Tagar #KaburAjaDulu?
Beberapa waktu terakhir, tagar #KaburAjaDulu menjadi trending di berbagai media sosial.
Load more