Freeport Masih Nego soal Bahlil Minta Pajak Maksimal jika Mau Ekspor Konsentrat, Tapi Menteri ESDM Bilang Sudah Minta Tanda Tangan
- Dok. FCX
Jakarta, tvOnenews.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara soal pemerintah yang memutuskan untuk memberikan izin ekspor konsentrat tembaga hingga bulan Juni 2025.
Diketahui bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya telah melakukan Rapat Terbatas untuk memperpanjang izin ekspor PTFI lantaran pabrik peleburan (smelter) Freeport di Gresik masih belum bisa beroperasi pascakebakaran.Â
Namun, Bahlil juga mengatakan bahwa Freeport tetap akan dikenakan pajak ekspor dengan tarif tertinggi.
Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan negosiasi dengan pemerintah terkait tarif tersebut.
"Hal ini masih terus kami diskusikan dengan Pemerintah," kata Katri Krisnati saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (22/2/2025).
Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa keputusan perpanjangan izin diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk karena smelter yang belum beroperasi.
"Pemerintah lewat ratas telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai. Kapan selesainya? Bulan Juni," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Namun demikian, Bahlil tidak merinci besaran pajak yang harus dibayarkan Freeport. Pihak PTFI juga belum bisa buka suara terkait rincian negosiasi tersebut.
Bahlil juga menjelaskan hasil investigasi kepolisian dan pihak asuransi terkait kebakaran smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.
Investigasi menunjukkan bahwa kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pekerja, melainkan karena faktor kahar (force majeure).
Selain itu, pihak asuransi juga menyatakan bahwa insiden tersebut masuk dalam kategori kejadian kahar, sehingga kerugian sekitar 100 juta dolar AS akan ditanggung sepenuhnya oleh asuransi.
Selain komunikasi dengan PTFI, pemberian izin ekspor ini juga telah dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Saya sudah minta Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PTFI) untuk tanda tangan pernyataan di atas meterai, dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai, maka dia akan mendapatkan sanksi," kata Bahlil. (rpi)
Load more