Tak ada satu pun pengembang yang tetap duduk. Semua berdiri dan menyatakan kesiapannya untuk diaudit.
Mengenai waktu pelaksanaan audit, Menteri PKP menjelaskan bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan BPK.
"Kami sudah bersurat ke BPK. Mereka adalah lembaga independen yang harus dihormati. Itulah bagian dari kehidupan bernegara," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada pengembang yang menolak diaudit, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah dan negara.
"Jika tidak setuju dengan audit, silakan pikirkan konsekuensinya. Mau melawan negara? Silakan. Mau melawan pemerintah? Coba saja. Tapi jangan setengah-setengah, nanti repot," katanya.
Menteri PKP mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah proyek perumahan yang tidak memenuhi standar. Saat ini, ada 14 pengembang yang sudah dilaporkan ke BPK.
"Saya bersama tim turun ke lapangan dan menemukan banyak pelanggaran yang tidak sesuai aturan," katanya.
Load more