Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (Public-Private Partnership/PPP) dalam pembangunan hunian terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai fasilitator dan regulator, Kementerian PKP terbuka terhadap masukan dari sektor swasta yang ingin berinvestasi dalam pembangunan hunian layak.
"Kami siap mendengar saran yang ada. Jika diperlukan perubahan aturan untuk menarik dan mempermudah investasi, kita bisa mendiskusikannya, karena kolaborasi adalah kunci," tambahnya.
Sri Haryati menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan bagi pihak swasta melalui insentif likuiditas dan penyediaan lahan guna mendorong kerja sama dalam pembangunan perumahan.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menekankan bahwa penyediaan hunian bagi masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Load more