Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri buka suara soal ada atau tidaknya rencana pemeriksaan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Polri menyatakan dalam waktu dekat Aguan tidak akan diperiksa.
Hal itu karena nama Aguan tidak disebut dari saksi yang sudah diperiksa.
Nama Aguan juga tidak disebut oleh empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita memeriksa terhadap sebuah perkara ataupun melaksanakan penyidikan, tentu ada alasan. Alasannya, dari keterangan baik sebagai tersangka dan pemeriksaan saksi, tidak ada yang menyebut (nama Aguan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengutip viva, Rabu (19/2/2025).
Karena tidak disebut oleh tersangka dan saksi, dia menilai belum ada kaitan antara Aguan dan kasus pagar laut di Tangerang.
Load more