News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hambat Serbuan Impor Keramik Cina, Pemerintah Tetapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Hingga 12,72 Persen

Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk ubin keramik dikenakan tarif sebesar 12,72 persen untuk tahun pertama, dan sebesar 12,44 persen untuk tahun kedua. 
Rabu, 19 Februari 2025 - 16:59 WIB
Potret industri keramik.
Sumber :
  • Viva/M. Sholihin

Jakarta, tvonenews.com - Untuk melindungi industri keramik nasional, pemerintah akhirnya kembali mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Kebijakan baru ini akan menambah tarif bea masuk atas impor ubin keramik asal Cina hingg12,72 persen. 

Pengenaan BMTP terhadap impor produk ubin dan keramik asal Cina ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PMK Nomor 14 Tahun 2025 tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 4 Februari 2025. Selanjutnya PMK tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal 25 Februari 2024, atau tujuh hari sejak diundangkan pada 18 Februari 2025. 

"Peraturan Menteri Ini berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini," seperti dikutip dari Pasal 9 PMK Nomor 14 Tahun 2025. 

Dalam Pasal 3 PMK Nomor 14 Tahun 2025 dijelaskan, bahwa tarif BMTP yang dikenakan selama dua tahun akan berlaku dengan tarif sebesar 12,72 persen untuk tahun pertama, dan sebesar 12,44 persen untuk tahun kedua. 

Pengenaan BMTP yang ditetapkan dalam aturan tersebut merupakan tambahan dari bea masuk umum (most favoured nation), atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakat internasional yang telah dikenakan. 

BMTP dikenakan terhadap importasi produk ubin dari semua negara, termasuk Cina. Namun, terdapat 124 negara dalam daftar yang dikecualikan, dimana BMTP importasi produk ubin keramik dinyatakan tidak berlaku. 

Produk Ubin Keramik

Lebih lanjut dijelaskan uraian barang yang termasuk produk impor yang dikenakan BMTP mulai dari ubin dan paving, ubin perapian, dan ubin dinding dari keramik,selain barang dari subpos 6907.30 dan 6907.40. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu diatur juga produk ubin keramik yang area permukaan terluasnya dapat ditutupi bujur sangkar dengan sisi 7 cm (tujuh centimeter) atau lebih.

Selanjutnya dijelaskan bahwa produk yang terkena BMTP adalah produk dengan kode HS yang termasuk dalam pos tarif 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.23.91, 6907.23.92, 6907.23.93, dan 6907.23.94. (hsb)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT