News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lupa Cek Rekening! THR untuk PNS, PPPK dan Pegawai Swasta Akan Cair Pada Maret 2025, Cek Tanggalnya di Sini 

THR adalah hal pekerja yang diatur pemerintah. Tujuan pemberiannya adalah untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan.
Rabu, 19 Februari 2025 - 09:01 WIB
Ilustrasi dana tunjangan hari raya (THR)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah sesuatu yang sangat dinanti bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta menjelang Lebaran 2025.

Proses pencairan THR 2025 bagi ASN diperkirakan akan diberikan pada Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak yang dimiliki oleh pekerja dan telah diatur oleh pemerintah Indonesia. Tujuan dari pemberian THR adalah untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan tambahan saat menjelang hari raya keagamaan.

Untuk menjamin pelaksanaan yang adil dan merata, pemerintah telah menetapkan berbagai ketentuan mengenai kriteria penerima, jumlah, serta mekanisme pembayaran THR.

Berikut ini adalah informasi penting tentang regulasi THR yang harus dipahami oleh pekerja dan pemberi kerja.

THR diberikan kepada semua pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik yang berstatus tetap maupun tidak tetap (termasuk PKWT), serta ASN, PNS, PPPK, dan pegawai swasta.

Namun, terdapat pengecualian bagi ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang ditempatkan di luar instansi dengan gaji dari instansi penugasan.

Selain itu, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu 30 hari sebelum hari raya juga berhak menerima THR, kecuali bagi PKWT yang kontraknya berakhir sebelum hari raya.

Untuk pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan, THR yang diberikan setara dengan satu bulan gaji penuh. Gaji yang dihitung mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap. Sementara itu, bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara proporsional dengan rumus: (masa kerja/12 bulan) x satu bulan gaji.

ASN memiliki ketentuan khusus, di mana THR mereka mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (jika ada).

Perhitungan THR harus dilakukan dengan transparan dan rinci. Perusahaan diwajibkan untuk memberikan bukti pembayaran yang jelas kepada pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa perusahaan mungkin menerapkan ketentuan khusus berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB).

Jika perusahaan memiliki ketentuan pemberian THR yang lebih baik dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), mereka wajib memberikan THR sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT