Saham WIKA Kena Suspensi BEI Karena Tunggak Bayar Sukuk dan Obligasi, Wijaya Karya Minta Buka Gembok dengan Cara Cicil
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - PT Wijaya Karya Tbk buka suara soal suspensi perdagangan saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary Wijaya Karya (WIKA) Mahendra Vijaya menyebut pihaknya telah mengetahui suspensi perdagangan saham yang diberikan oleh BEI sejak Selasa 18 Februari 2025.
Prihal itu, pihak WIKA menilai mekanisme tersebut merupakan kewenangan dari BEI selaku regulator.
“Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang menaati regulasi yang berlaku,” ujar dia, lewat keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).
Diketahui, suspensi perdagangan saham WIKA diberikan karena adanya penunggakan oembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan kode SMWIKA02ACN2.
Penunggakan oleh WIKA juga dilakukan pada Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan kode WIKA02ACN02).
Suspensi kepada WIKA diberikan melalui dua surat resmi, merujuk pada jumlah poin yang ditunggak.
WIKA terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak.
Sampai saat ini, pihaknya terus berupaya melakukan pemenuhan kewajiban atas bunga obligasi dan imbal hasil sukuk kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal dalam perjanjian.
Atas kewajiban jatuh tempo itu, pihaknya telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian.
“Namun atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan,” ujar Mahendra. (vsf)
Load more