Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menjalin kemitraan dengan 11 mitra strategis guna memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha untuk memajukan industri halal.
Menurut pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa, kerja sama ini tidak hanya mencakup fasilitas, tetapi juga sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH).
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi BPJPH dalam melaksanakan program JPH di tengah kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah.
“Industri halal memiliki potensi yang sangat besar, dan Indonesia harus menjadi pemimpin di sektor ini. Melalui kemitraan ini, kami memperluas akses untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Haikal.
Ia juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaan sertifikasi halal, menekankan bahwa “halal adalah prinsip yang tidak bisa dikompromikan. Jika suatu produk mengandung bahan yang tidak halal, meski hanya 0,01 persen, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal.”
Kerja sama yang ditandatangani melibatkan BPJPH dan sebelas lembaga mitra, termasuk BSI, PT Taspen, LPPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta LPK Halal Syariah Academy.
Load more